"Tetapi, melalui upaya-upaya itu diharapkan kita bisa menjadi lebih solid dalam penanganan narkoba,"
Kendari (ANTARA) - Sebanyak 749 narapidana atau Napi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari menjalani tes urine untuk mendeteksi dan mencegah penggunaan narkotika di dalam Rutan Kendari.

Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari yang bekerja sama dengan Rutan Kelas IIA Kendari dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (Hani) tahun 2024.

Kepala BNN Kota Kendari AKBP Yuanita Amelia Sari saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa tes urine tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya terhadap pencegahan atau deteksi dini agar para penghuni maupun petugas Rutan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Harapannya kegiatan ini menjadi momentum bersama sesuai dengan tema Hani tahun 2024, yaitu masyarakat bergerak melawan narkoba dalam mewujudkan Indonesia bersinar,” kata Yuanita Amelia.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya bersama dengan Rutan Kelas IIA Kendari telah berkomitmen dengan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Perjanjian kerja sama ini selain pertukaran informasi terkait penanganan narkoba, juga dilakukan operasi bersama yang sudah dilakukan pemetaan data," ujarnya.

Yuanita Amelia juga menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melaksanakan kerjasama dalam hal rehabilitasi bagi para penghuni Rutan Kendari, walaupun sampai saat ini kewenangan rehabilitasi tersebut masih dalam kewenangan Lapas.

"Tetapi, melalui upaya-upaya itu diharapkan kita bisa menjadi lebih solid dalam penanganan narkoba," jelas Yuanita Amelia.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Herianto mengungkapkan bahwa kegiatan tes urine tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan komitmen bersama dalam hal pemberantasan narkoba yang ada di Lapas maupun Rutan Kendari.

“Kami bertekad untuk melakukan pemberantasan narkoba, tentunya berkolaborasi dengan pemangku kepentingan termasuk BNN Kota Kendari,” katanya.

Ia menambahkan bahwa yang Napi Rutan Kelas IIA Kendari yang mengikuti pelaksanaan tes urine tersebut sebanyak 749 orang, yang terdiri dari pidana umum dan pidana narkoba.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024