Riyadh (ANTARA News) - Arab Saudi akan menjebloskan ke penjara selama tiga hingga 20 tahun warganya yang ikut berperang dalam konflik di luar negeri, demikian keputusan kerajaan yang dirilis melalui media pemerintah pada Senin.

Keputusan tersebut juga menyebutkan warga Saudi yang bergabung atau mendukung kelompok-kelompok yang diklasifikasikan sebagai organisasi teroris, baik di dalam maupun di luar negeri, diancam hukuman penjara antara lima hingga 30 tahun, lapor Reuters.

Keputusan tersebut menjadi langkah baru pemerintah untuk menyurutkan niat warganya yang ingin pergi ke Suriah untuk ikut berperang bersama para pemberontak melawan pemerintahan Presiden Bashar al-Assad.

Otoritas Arab Saudi sebelumnya menyatakan penentangannya atas tindakan warga yang pergi ke Suriah, namun Kementerian Dalam Negeri Saudi memperkirakan sekitar 1.200 warga Saudi sudah berangkat menuju negara tersebut.

Riyadh memberikan dukungan kepada kelompok pemberontak di Suriah dengan memberikan bantuan uang dan persenjataan, namun bersikap hati-hati untuk mengizinkan warganya pergi dan berjuang, karena khawatir jika mereka bergabung dengan kelompok militan nantinya bisa menyasar keluarga kerajaan Al Saud yang tengah berkuasa.

Larangan untuk bergabung atau mendukung kelompok yang diklasifikasikan sebagai teroris bisa berpotensi akan diberlakukan juga bagi Ikhwanul Muslimin atau kelompok muslim Syiah Lebanon, Hezbollah, yang berjuang di pihak Assad di Suriah.


Penerjemah: Sri Haryati

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014