Jakarta (ANTARA) - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Suharyono harus tegas dan tuntas mengusut kasus kematian Afif Maulana (13), siswa SMP di Padang, yang diduga tewas akibat dianiaya anggota polisi.
“Kapolri Sumbar harus tegas dan tuntas untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana di Padang,” kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut dia, Kapolda Sumbar juga harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Shabara) Polda Sumbar atas kelalaiannya.
Ketegasan ini, lanjut dia, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam surat telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kapolda Sumbar membantah dan melindungi anggotanya. Bahkan ingin mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut.
Tapi keinginan tersebut, kata Sugeng, dibantah oleh IPW. Selain itu, Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan mengubah situasi tersebut. Kapolda Sumber langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
Pada Kamis (27/6), kata dia, Kapolda Sumbar mengumumkan telah memeriksa 42 anggota dan 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.
“Kapolda Sumbar sudah melaksanakan arahan sesuai surat telegram Kapolri dalam pencegahan kekerasan berlebih anggota Polri. Tinggal yang ditunggu punishment (sanksi) terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan tersebut,” katanya.
Serta, kata dia, melakukan proses pidana aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses scientific crime investigation (SCI).
Sebelumnya, kasus ini terkait penemuan mayat di permukaan sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB pada Minggu (9/6).
Jasad korban yang ditemukan oleh warga sebagai saksi mata tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada saat kejadian sebelum jasad korban ditemukan, awalnya terjadi gesekan antara gerombolan sepeda motor dengan polisi yang sedang melaksanakan tugas.
Waktu itu, segerombolan anak muda tengah konvoi di jalan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
Personel Polda Sumbar yang melihat kejadian tersebut langsung mendekat untuk membubarkan, sekaligus mengamankan para pelaku karena diturunkan untuk mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi di Padang.
Petugas kepolisian mengamankan belasan pelaku, puluhan senjata tajam yang berserakan di lokasi, termasuk motor milik korban Afif Maulana yang dikendarai oleh temannya.
Baca juga: Polri sebut masih dalami kasus kematian anak 13 tahun di Padang
Baca juga: Polda Sumbar-Kompolnas periksa lokasi tewasnya siswa SMP di Padang
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024