Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dua perusahaan besar di Eropa, yakni BASF asal Jerman dan Eramet dari Prancis, menunda rencana investasi pada proyek Sonic Bay di Maluku Utara.
"Kemarin saya baru dapat kabar itu. Sementara (investasinya) bukan dicabut, tapi dipending sementara," kata Bahlil di sela Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI) periode 2024 -2029 di Jakarta, Kamis malam.
Bahlil juga membantah adanya isu yang menyatakan bahwa BASF dan Eramet batal melakukan investasi senilai 2,6 miliar dolar AS pada proyek pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Dia mengaku bahwa pihaknya saat ini sedang berkomunikasi terhadap kedua perusahaan tersebut.
Menurutnya, kedua perusahaan tersebut bukan membatalkan, tetapi hanya menunda investasinya di Indonesia akibat turunnya pasar penjualan mobil listrik di Eropa.
"Karena daya beli masyarakat terhadap EV (electric vehicle) mobil listrik di Eropa lagi turun. Jadi, pasarnya pun sekarang lagi turun karena kompetisi dengan mobil-mobil dari negara lain," kata Bahlil.
Bahkan, menurut Bahlil, penurunan pasar penjualan mobil listrik bukan hanya terjadi di Eropa, juga terjadi di AS.
"Dan Amerika juga sekarang lagi lesu pasarnya. Oleh karena lagi lesu, maka permintaan terhadap baterainya itu berkurang," ungkap Bahlil.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini kedua perusahaan raksasa tersebut belum mencabut rencana investasinya di Indonesia.
"Oh nggak (mereka belum mencabut), kita masih dalam negosiasi dalam pembicaraan," katanya.
Lebih lanjut Bahlil menambahkan, tidak ada kekhawatiran terhadap investor asing lainnya akibat dua perusahaan tersebut melakukan penundaan investasi.
"Ini cuma persoalan komoditas mobil listriknya di Eropa sama Amerika aja yang turun. (Kalau) semuanya jalan kok, Korea, Jepang, China nggak ada masalah, nggak ada isu," kata Bahlil.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024