meski rutin menertibkan parkir liar di sepanjang  Senopati, namun masih ada beberapa oknum yang kembali melanggar
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di jalur sepeda Senopati setiap seminggu sekali untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
 
"Kita rutin lakukan penertiban seminggu sekali di lokasi tersebut," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Oktavianus Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
 
Bernard menuturkan meski rutin menertibkan parkir liar di sepanjang  Senopati, namun masih ada beberapa oknum yang kembali melanggar.
 
Dikatakan pemilik motor kembali menaruh motornya di sembarang tempat karena merasa parkir di dalam gedung perkantoran mahal.
 
Maka dari itu, mereka tetap nekat memarkir kendaraan di trotoar dan jalur sepeda untuk bisa mendapatkan tarif parkir terjangkau.
 
"Mereka kembali lagi parkir di jalan karena sewa parkir di gedung sekitar mengenakan tarif progresif, jadi rata-rata pemilik kendaraan juga kembali parkir di jalan," ujarnya.
 
Untuk mengatasi hal ini pihaknya akan melakukan penertiban kembali di kawasan tersebut secepatnya yakni pada Senin (1/7) mendatang.
 
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penertiban dengan cara mengempeskan ban maupun mencabut pentil kendaraan.
 
Berdasarkan video dibagikan akun Instagram @b2w_indonesia, Rabu (26/6) terlihat jalur sepeda menjadi parkiran kendaraan bermotor di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
Sang perekam video mengaku dirinya tak dapat menggunakan haknya saat melintas di Jalan Senopati padahal jalur sepeda merupakan fasilitas yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan telah mencabut pentil sebanyak 823 kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan dalam Operasi Cabut Pentil (OCP) sejak awal Januari hingga Mei 2024.
 
Kemudian, melakukan penindakan angkut jaring sebanyak 15 kendaraan dan 582 kendaraan yang diderek dengan surat perjanjian. Serta melakukan penderekan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD) kepada 35 kendaraan.
Baca juga: Penertiban berlanjut, Dishub Jaksel jaring 112 jukir liar hingga Juni
Baca juga: DKI tingkatkan pengaturan arus lalu lintas di kawasan PRJ
Baca juga: Polisi identifikasi tiga pelaku juru parkir liar di Kawasan Istiqlal

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024