Washington (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat (AS), George W. Bush, menegaskan bahwa orang yang diduga sebagai dalang aksi serangan teroris 11 September 2001 telah dipindahkan dari tahanan rahasia Pusat Intelijen AS (CIA) ke Teluk Guantanamo, Kuba, untuk diadili.Bush, yang mengaku untuk pertama kali bahwa CIA menjalani kegiatan di rahasia di luar negeri, mengatakan bahwa Khalid Sheikh Mohammad dan 13 tersangka penting lainnya dari jaringan Al-Qaida akan diadili secepat kongres AS menyetujui komisi militer untuk tujuan tersebut."Adalah penting untuk memindahkan orang-orang itu ke satu lingkungan tempat mereka dapat ditahan secara rahasia, ditanyai oleh pakar, dan ketika pantas, dituntut karena aksi teroris," katanya dalam pidato resminya di Gedung Putih, Washington, Rabu (Kamis WIB).Ia menimpali, "Secepat kongres bertindak untuk mensahkan komisi militer yang saya usulkan, orang-orang yang pejabat intelijen kami yakini telah merancang kematian hampir 3.000 orang AS pada 11 September 2001 itu dapat menghadapi pengadilan."Ke-14 tersangka itu termasuk Mohammad, yang menyatakan sendiri sebagai dalang serangan 11 September 2001, Abu Zubaydah, yang diperkirakan akan menjadi seorang pembantu upama pemimpin Al-Qaida, Usamah bin Ladin (Osama bin Laden), dan yang diduga sebagai sekongkolnya, Ramzi bin al-Shibh.Hambali -- Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi anggota penting jaringan garis keras Jemaah Islamiyah (JI) yang dikaitkan dengan Al-Qaida-- termasuk di antara mereka yang dipersalahkan, karena sejumlah serangan bom serius di Indonesia, termasuk pemboman Bali pada Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.Bush mengatakan bahwa Komite Palang Merah Internasional (ICRC) akan mendapatkan akses kepada mereka, dan para tahanan itu juga akan mendapatkan akses ke penasehat hukum. Ia menekankan bahwa "mereka berada ditempatkan dalam posisi praduga tidak bersalah".Dengan pengalihan tersebut, kata Bush, program rahasia CIA sekarang tidak menahan tawanan, tapi akan tetap operasional dalam rangka untuk terus menahan dan menginterogasi orang-orang yang diduga ekstrimis. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006