meskipun purna tugas, bukan berarti hal tersebut akan menghentikan seseorang untuk terus berkarya dan berinovasiJakarta (ANTARA) -
Hendra menyampaikan hal itu saat memberikan pembekalan terhadap 250 ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2026 di Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis.
"Purna tugas merupakan hal yang pasti dan akan dialami oleh semua ASN. Jadi tidak perlu was-was atau pun takut. Terkadang hal itu merupakan hal yang tidak mudah untuk dikelola sebagian ASN manakala tidak ada persiapan sebelumnya," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.
Hendra menjelaskan meskipun purna tugas, bukan berarti hal tersebut akan menghentikan seseorang untuk terus berkarya dan berinovasi.
"Harus ada eksistensi diri yang terus dijaga sehingga dapat terus berkarya dan berproduktivitas tinggi, serta harus dapat mengubah pola pikir yang lama menjadi lebih maju profesional dan inovatif," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Hendra berharap semoga apa yang disampaikan narasumber nantinya dapat memberikan wawasan dan pemahaman terutama dalam pengusulan pensiun persyaratan administrasi dapat dipenuhi sesuai persyaratan yang diperlukan agar tidak terjadi keterlambatan dalam penerbitan SK pensiun dengan tepat waktu dan tepat bayar.
"Selain itu, pemberian materi dari motivator yang diharapkan dapat memacu semangat dan motivasi para peserta dalam membuka wawasan kewirausahaan, sehingga dapat membangkitkan jiwa kewirausahaan agar dapat mengisi masa pensiun dengan hal-hal yang positif," ucapnya.
Sementara itu Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Muh. Hafiz mengatakan, kegiatan pembekalan batas usia pensiun tahun 2026 diikuti sebanyak 250 ASN di lingkungan Pemkot Jakbar.
"Hampir sebagian ASN yang memasuki masa pensiun adalah tenaga pengajar atau guru," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Jakbar gandeng ormas untuk jaga kondusivitas jelang pilkada
Baca juga: Pemkot Jakbar galang zakat dari kalangan ASN
Baca juga: Pemkot Jakbar gelar pelatihan seni musik dukung pelestarian budaya
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024