Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memastikan Pengadilan Agama Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sudah memenuhi berbagai syarat untuk naik kelas, baik dari unsur substantif yang menggambarkan fungsi utama pengadilan maupun unsur penunjang dalam melaksanakan fungsi utama.
Pengadilan Agama Ngawi direkomendasikan untuk naik tingkat dari semula kelas I B menjadi I A.
"Pengadilan Agama Ngawi dipandang telah layak untuk dilaksanakan peningkatan kelas pada tahap I karena memiliki nilai yang lebih dari ambang batas yang ditentukan yaitu 88,15 dan telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pengadilan Agama Ngawi dinyatakan lolos dalam seleksi dan evaluasi penilaian WBK bersama dengan 558 unit kerja di seluruh Indonesia.
Dari angka tersebut, 43 di antaranya berasal dari unit kerja Mahkamah Agung, termasuk di dalamnya PA Ngawi yang berhak menyabet predikat WBK pada tahun 2021.
Anas menjelaskan kenaikan kelas pengadilan ini perlu dibarengi dengan penguatan sinergi pengadilan dengan seluruh penegak hukum lain, yakni kepolisian, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, juga termasuk dengan para advokat yang ada di wilayah Ngawi.
Menurutnya, kolaborasi ini akan sangat membantu PA Ngawi dalam menghadapi berbagai tantangan di depan.
Pengadilan Agama Ngawi dituntut harus mampu meningkatkan kemampuan dan integritasnya secara optimal dan menghindari perbuatan penyalahgunaan jabatannya.
"Selain itu, PA Ngawi harus dapat meningkatkan kemampuan profesional agar merespons perubahan cepat yang berkembang di masyarakat," ujarnya.
Saat ini terdapat 19 kecamatan yang masuk wilayah hukum Pengadilan Agama Ngawi.
Pengadilan ini berdiri pada 1882 berdasarkan stbl. 1882 Nomor: 152 tanggal 19 Januari 1882 (kemudian diadakan perubahan berdasarkan stbl. 1937 Nomor: 116 dan penambahan penambahan dengan stbl 1937 Nomor: 610).
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Ngawi Mohammad Anton Dwi Saputra menyampaikan terima kasih atas atensi yang diberikan Menteri PANRB pada PA Ngawi.
Ia dan jajaran berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.
"Semenjak diberikan amanah sebagai Ketua Pengadilan Agama Ngawi, maka sejak itulah saya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk terus mengawal Pengadilan Agama Ngawi menjadi lembaga yang semakin baik di kemudian hari," ujar Anton.
Baca juga: Menteri PANRB: Roh MPP adalah pengintegrasian layanan publik
Baca juga: Menteri PANRB pastikan rekomendasi kenaikan status STAHN masih proses
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024