Sebenarnya terjadi kenaikan hampir 70 persen aset

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya meningkatkan kerja sama pemanfaatan aset milik daerah, karena dari data yang ada baru 0,7 persen aset yang dikerjasamakan.

"Sebenarnya terjadi kenaikan hampir 70 persen aset milik Pemprov DKI selama lima tahun," kata Kepala Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Ifan Mohamad Firmansyah di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, data terakhir yaitu dari tahun 2018 hingga 2022 aset milik Pemprov DKI Jakarta terus menunjukkan peningkatan, dari semula total aset yang berupa tanah, gedung/bangunan serta jalan dan irigasi Rp324 triliun menjadi Rp518 triliun.

Ia menjelaskan bahwa aset tersebut yang paling banyak berupa tanah dengan nilainya mencapai Rp466 triliun pada 2022.

Baca juga: Heru: Restorasi rumah dinas gubernur bertujuan untuk perbaiki aset
Baca juga: Menkeu lakukan koordinasi terkait aset negara di IKN maupun Jakarta

Ifan mengatakan bahwa banyaknya aset yang ada, namun belum dikelola secara maksimal, sehingga baru ada 0,7 persen dari total aset Rp518 triliun yang dikerjasamakan dengan pihak swasta dan lainnya.

"Kami berupaya bisa meningkatkan menjadi lima persen dan jika terjadi maka bisa berdampak pada peningkatan ekonomi DKI Jakarta," katanya.

Untuk meningkatkan kerja sama pemanfaatan aset milik Pemprov DKI Jakarta lanjut Ifan, pihaknya mengajak para investor untuk menginvestasikan pada aset milik daerah, dengan berbagai skema yang telah disiapkan.

Ia menambahkan, untuk skema kerja sama yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta di antaranya yaitu sistem sewa dan juga kerja sama pemanfaatan (KSP) serta kerja sama bangun guna serah (BGS).

Baca juga: DPR dan pemerintah sepakat hapus ketentuan soal peralihan aset ke DKJ
Baca juga: Panja RUU DKJ tunda pembahasan peralihan aset pemerintah pusat

"Sistem kerja sama ini bisa sewa, KSP, dan BGS, semua memiliki alur dan keuntungan masing-masing. Bahkan untuk kerja sama KSP penyediaan infrastruktur bisa mencapai 50 tahun dan bisa diperpanjang," katanya.

Ia memastikan bahwa kerja sama pemanfaatan aset milik daerah tidak terlalu susah, investor atau siapa pun yang ingin menjadi bagian tinggal mengajukan ke Pemprov DKI Jakarta.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024