"Pengawasan coklit menjadi perhatian kami tiap Pilkada, ada beberapa apartemen yang menolak dicoklit dan pengelolanya tidak terbuka," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin di Apartemen Taman Raja, Jakarta, Rabu.
Dalan kesempatan itu Burhanudin berterima kasih dengan pengelola Apartemen Taman Raja terbuka dalam pengawasan coklit yang dilakukan Bawaslu DKI beserta jajaran.
Dia berharap adanya pengawasan coklit yang dilakukan dari 24 Mei hingga 24 Juli ini berjalan sesuai aturan.
"Kami memastikan orang-orang yang ada dalam data-data coklit atau DP 4 sinkronisasi dengan data Pemilu terakhir 2024 kemarin," ujarnya.
Adapun dalam kegiatannya pihaknya memasang stiker untuk memastikan orang yang menempati unit apartemen tersebut sudah dilakukan coklit.
Sebanyak 13 orang asal Korea yang sudah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) juga terlibat dalam pengawasan dan dipastikan mereka masih berdomisili di tanah air.
Dengan demikian, Bawaslu DKI terus mengimbau setiap pengelola maupun penghuni apartemen untuk terbuka dalam pemutakhiran data pemilih.
Pihaknya menegaskan jika menemukan adanya oknum penghalang dalam pemutakhiran data bisa terjerat pasal pidana Pemilu.
Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI juga mengingatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak demi validitas data pencocokan dan penelitian (coklit).
Selain itu, diingatkan pula Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya agar turun langsung ke lapangan dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024