Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta mediator hubungan industrial (MHI) untuk mengutamakan tindakan pencegahan atau preventif terjadinya perselisihan hubungan industrial demi menjaga keberlangsungan berusaha.

Dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, Menaker Ida Fauziyah menyebut tindakan preventif yang dapat dilakukan MHI seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan resiko.

"Sedia payung sebelum hujan itu jauh lebih penting, soal nanti hujan atau tidak itu tidak penting, Bapak Ibu bisa tutup kembali payungnya, tapi ketika hujan, apalagi ada badai, kita sudah mendapatkan perlindungan karena sudah menggunakan payung," ucap Menaker Ida ketika membuka Sarasehan Nasional Peningkatan Kinerja Mediator Hubungan Industrial Tahun 2024 di Jakarta pada hari ini.

"Jadi payung yang saya sampaikan tadi, yaitu edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan itu sangat dibutuhkan," katanya.

Baca juga: Wamenaker minta perusahaan terapkan hubungan industrial Pancasila

Baca juga: Festival Hubungan Industrial gugah kesejahteraan pekerja Jabar

Dalam hal tindakan preventif tersebut, para MHI harus proaktif dan responsif dalam melihat dan membaca situasi ketenagakerjaan suatu wilayah/daerah.

Menurutnya, jika langkah preventif dapat dilakukan, maka memperlihatkan MHI yang berkinerja, karena upaya tersebut dapat berpengaruh terhadap kinerja instansi, bahkan kinerja nasional.

Dia menuturkan, setidaknya terdapat lima indikator yang terkait dengan kinerja mediator yaitu kualitas hasil kerja, produktivitas kerja, kerja sama, disiplin kerja, dan inovasi.

"Kelima indikator tersebut bukan hanya terkait dengan output tetapi juga outcome, tidak lagi output base tetapi sudah activity base," ucapnya.

Ida lebih lanjut mengatakan pemenuhan terhadap kinerja dapat dilakukan jika setiap mediator selalu mengasah atau meningkatkan kompetensinya baik yang bersifat teknis, manajerial, maupun sosial kultural. Termasuk peningkatan kompetensi yang bersifat softskill, seperti komunikasi, negosiasi, dan pemecahan masalah.*

Baca juga: Kemnaker pesan teruskan dialog usai ANTARA-serikat pekerja teken PKB

Baca juga: Wamenaker serukan penerapan hubungan industrial berlandaskan Pancasila

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024