Jakarta (ANTARA) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan dalam mencegah infeksi ransomware Brain Cipher dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pihaknya bersama penanggung jawab sistem PDNS, Telkomsigma telah memutus akses pusat data lainnya dari PDNS  di Surabaya itu.

Adapun pemutusan akses dari PDNS 2 tersebut dilakukan pada PDNS 1 yang ada di Serpong, Tangerang Selatan dan juga pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau.

"Kita yakinkan bahwa dalam hal ini telkomsigma sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, kalau ada masalah di data center tersebut, sudah diputus antara Surabaya dengan Serpong dan juga demikian juga yang di Batam. Jadi memang kita melihat itu supaya jangan sampai Malware itu atau ransomware-nya ini menular tempat atau ke sistem yang lain," kata Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu.

Lebih lanjut, BSSN juga melakukan asistensi untuk penguatan keamanan siber pada pusat data lainnya, yaitu PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga: Pemerintah pastikan data PDNS 2 tidak bisa disalahgunakan

Baca juga: Pemerintah jelaskan skema pemulihan migrasi data insiden PDNS 2


Ia bahkan menurunkan tim khusus secara langsung ke dua lokasi pusat data tersebut agar dapat memeriksa keamanan siber yang sudah ditingkatkan itu.

"Ini sudah kita lakukan penguatan. Tim dari BSSN kita on-site disana untuk meyakinkan bahwa di Batam maupun di Serpong itu tidak terjadi (serangan siber), ini salah satu upaya kita," kata Hinsa.

Dalam penanggulangan PDNS 2 dan pemulihan layanan publik sebagai imbas serangan siber itu, BSSN ikut terlibat dalam hal investigasi digital forensik untuk menelusuri lebih jelas asal-usul serangan tersebut.

Nantinya hasil investigasi itu bakal ditelusuri bersama dengan tim Cyber Crime Kepolisian RI (POLRI) untuk bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat.

"Kita lakukan terus investigasi ini, kerja sama tentunya dengan POLRI untuk bisa memastikan bagaimana ini, nanti kita akan bisa lihat dengan teman-teman dari Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindak lanjuti," ujarnya.

Baca juga: 44 instansi sudah migrasi data pulihkan layanan imbas PDNS 2

Baca juga: PDN dipastikan perkuat arsitektur keamanan siber imbas insiden PDNS 2

Baca juga: Pemerintah jadikan insiden PDNS 2 pelajaran perkuat keamanan siber


 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024