Kabupaten Bogor (ANTARA) - Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengampanyekan larangan penggunaan kantong plastik kepada para pedagang pakan hewan.

Pendiri Taman Safari Indonesia Jansen Manansang saat sosialisasi di TSI, Cisarua, Rabu, mengatakan kampanye ini merupakan tindak lanjut dari insiden pemberian makan kantong plastik oleh wisatawan ke satwa kuda nil.

"Kita jelaskan jangan pakai kantong plastik, memang sudah setuju, tidak ada lagi ikatan dari tali rafia dan diganti seperti dari gedebog pisang, sehingga kalau dimakan juga aman," ujar Jansen.

Baca juga: Taman Safari Bogor ambil tindakan soal kuda nil diberi makan plastik

Menurut dia, para pedagang yang mayoritas berjualan wortel di sepanjang area menuju Taman Safari Bogor itu bisa mengemas dagangannya menggunakan tali berbahan tumbuhan seperti batang pohon pisang, sehingga tidak memakai kantong plastik.

"Semua pedagang setuju untuk mengemas dagangannya tidak menggunakan kantong plastik," ujarnya.

Baca juga: Taman Safari Bogor ingatkan pengunjung UU Perlindungan Satwa

Senior Vice President Marketing Taman Safari Indonesia Group Alexander Zilkarnain menjelaskan bahwa pada peristiwa pemberian makan hewan berupa sampah plastik yang berlangsung Kamis (20/6), petugas kesehatan hewan Taman Safari Bogor saat itu dengan sigap mengeluarkan kantong plastik dari mulut kuda nil.

"Terima kasih kepada netizen yang sudah menginformasikan mengenai hal ini, dan dengan segera dan sigap petugas kami melakukan langkah-langkah tertentu," kata Alexander.

Ia memastikan saat ini kuda nil tersebut dalam kondisi sehat berkat penanganan sigap dari petugas.

Baca juga: Unnes beri penghargaan pendiri TSI atas dedikasi selamatkan satwa

"Kondisi kuda nil saat ini baik, tidak terpengaruh dari kejadian kemarin, karena segera diambil dan langsung diberikan penanganan dan mitigasi yang tepat," kata dia.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024