Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang setara dan berkualitas, tanpa diskriminasi
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) bersama Yayasan Dari Hati Indonesia menyelenggarakan diskusi terkait pendidikan inklusi guna memperdalam pemahaman mengenai pendidikan inklusi sekaligus merumuskan langkah konkret untuk implementasinya di Indonesia.
Dalam rilis yang disiarkan oleh KND di Jakarta pada Rabu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia menerangkan pendidikan inklusi ialah sebuah filosofi penyelenggaraan pendidikan, yang harus dijadikan pegangan dalam menghargai dan menghormati setiap individu yang memiliki kemampuan serta kebutuhan belajar yang berbeda.
Baca juga: Mewujudukan kesetaraan pendidikan melalui sekolah inklusi
Dante menambahkan pemenuhan hal tersebut harus terlihat dari aspek kebijakan hingga penyediaan sarana dan prasarana tiap sekolah.
Untuk itu, ia menggarisbawahi peran KND dalam mengevaluasi serta mengadvokasi pemenuhan kebutuhan disabilitas, termasuk hak pendidikan serta tantangan dan hambatan dalam menjalankan pendidikan inklusi sehingga pemerintah daerah dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Di samping itu, Dante juga mengingatkan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, masyarakat hingga aspek terkecil keluarga guna memastikan tersedianya pendidikan inklusi setara bagi disabilitas.
Baca juga: KND: Pendidikan inklusi modal awal penghapusan stigma disabilitas
Baca juga: KND: Pramuka efektif sosialisasikan pendidikan inklusi kepada anak
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024