Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Dukungan dan Layanan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DKI Jakarta dr. Taufik Alief Fuad mengemukakan bahwa tes darah untuk mengetahui seseorang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) tak cukup dilakukan sekali melainkan tiga kali.

"HIV hanya diketahui kalau orang itu diambil darahnya dan diperiksa. Pemeriksaannya tak cukup sekali. Ketika pemeriksaan ketiga dinyatakan reaktif baru kita katakan dia terinfeksi HIV," kata dia dalam diskusi daring yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu.

Taufik mengatakan pemeriksaan pertama dilakukan sebagai skrining pertama. Lalu ketika hasil menunjukkan reaktif maka pemeriksaan dilakukan kembali hingga tiga kali.

Saat ini, pemeriksaan untuk HIV bisa dilakukan di 221 fasilitas kesehatan (faskes) di 249 kelurahan dan 44 kecamatan di DKI Jakarta.

"Setiap kecamatan ada tiga sampai empat fasilitas untuk melakukan tes darah. Fasilitas ini tersebar baik di rumah sakit, klinik maupun lapas atau rutan," kata dia.

Baca juga: KPA DKI sebut belum seluruh orang dengan HIV patuh minum obat
Baca juga: Pemkot Jakbar selipkan sosialisasi HIV di setiap musrenbang

Selain itu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) bekerjasama dengan penyedia fasilitas kesehatan juga mendatangi tempat-tempat yang orang-orang di dalamnya untuk diperiksa HIV.

"Kita juga melakukan 'mobile clinic' dan itu bisa dikerjakan dengan fasilitas kesehatan terdekat. Pemeriksaan ini gratis. Reagen-reagen disediakan pemerintah. Hasilnya bisa segera diketahui," ujar Taufik.

HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Apabila pasien terinfeksi virus ini tidak berobat teratur maka kondisinya bisa menjadi AIDS, yakni kekebalan tubuhnya sangat lemah dan rentan terkena berbagai infeksi dan penyakit serius.

Salah satu penyakit yang rentan pada kondisi ini, yakni tuberkulosis atau TB.

"TB merupakan penyakit oportunis (yang terjadi pada orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah) tertinggi pada mereka yang terinfeksi HIV dan TB juga menjadi masalah di Indonesia," ujar Taufik.

Data dari Dinas Kesehatan pada Maret 2023-Maret 2024 menunjukkan Orang Dengan HIV
(ODHIV) di Jakarta tercatat sebanyak 59.424 orang. Kemudian dari jumlah itu, sebanyak 40 ribu di antaranya mengonsumsi antiretroviral atau obat ARV secara rutin.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024