Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 108 kendaraan diuji emisinya pada pengujian yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Rabu.
Kegiatan uji emisi ini merupakan salah satu pelayanan publik Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) untuk kendaraan pegawai, kendaraan dinas operasional (KDO) dan kendaraan warga.
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur gelar uji emisi kendaraan gratis
Kendaraan yang dilakukan uji emisi, yakni mobil bahan bakar bensin 67, bahan bakar solar 13 kendaraan dan motor 28 kendaraan.
Baca juga: Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur uji emisi 700 mobil
Hingga 25 Juli 2024, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) sudah melakukan uji emisi terhadap 1.171 kendaraan. Diharapkan dari uji emisi tersebut membantu kualitas udara Jakarta lebih baik lagi.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama warga Jakarta Timur agar terus melakukan uji emisi yang dilakukan, sehingga kualitas udara Jakarta sesuai dengan Pergub Nomor 66 Tahun 2020," ujarnya
Sementara itu, Reyhan, salah satu pemilik kendaraan yang mengikuti uji emisi bersyukur ada uji emisi gratis hingga ia bisa mengecek kondisi mobilnya. "Alhamdulillah tadi pas keluar hasilnya nilainya di atas ambang batas uji emisi," katanya.
Dia berharap uji emisi gratis ini rutin dilaksanakan agar masyarakat lainnya juga bisa melakukan uji emisi kendaraannya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024