Kami berharap dapat terus hadir menjaga ketahanan energi nasional melalui produksi BBM dan memberikan kontribusi yang optimal kepada negara
Jakarta (ANTARA) - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) meraih penghargaan tahun 2024 atas kontribusi yang besar ke penerimaan pajak pada tahun 2023.

"Kewajiban membayar pajak merupakan salah satu bagian dari governance perusahaan dalam memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ketaatan pada peraturan perpajakan juga merupakan salah satu aspek penting yang mendorong pembangunan nasional," kata Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen di Jakarta, Rabu.

Kontribusi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tidak hanya dalam memproduksi BBM untuk masyarakat. KPI juga berkontribusi sebagai salah satu penyetor pajak besar di Indonesia.

Konsistensi untuk patuh bayar dan lapor pajak menjadikan KPI sebagai salah satu penerima apresiasi & penghargaan Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Tahun 2024. Penghargaan diberikan untuk Pencapaian Kontribusi dan Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPH Badan dan SPT Masa Tahun Pajak 2023.

Dengan mengoperasikan 6 unit kilang di seluruh wilayah Indonesia, KPI merupakan salah satu Wajib Pajak Besar. Wajib Pajak Besar sendiri merupakan badan usaha yang berkontribusi signifikan bagi penerimaan pajak. Penghargaan diterima langsung oleh PTH Direktur Keuangan KPI Prayitno dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah.

Baca juga: Pertamina kembangkan pembangkit hibrida di Dusun Bondan Cilacap

Baca juga: Kilang Pertamina Plaju penuhi permintaan produk hadapi Idul Adha


Selain sebagai bentuk kepatuhan, pembayaran pajak menurut Hermansyah juga menjadi salah satu kontribusi KPI dalam menyokong perekonomian bangsa.

"Dengan taat membayar pajak, KPI turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan perekonomian yang lebih baik untuk Indonesia. Kami berharap dapat terus hadir menjaga ketahanan energi nasional melalui produksi BBM dan memberikan kontribusi yang optimal kepada negara," kata Hermansyah.

Dia juga mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan memacu KPI untuk berusaha maksimal menjalankan operasinya dengan tata kelola yang baik.

“Penghargaan ini menandakan bahwa KPI memiliki standard yang baik dalam memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak. Penghargaan ini juga akan memacu KPI untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan hak dan kewajiban pajak serta berkontribusi lebih baik lagi di masa depan,” kata Hermansyah.

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) merupakan anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip ESG (Environment, Social & Governance). PT KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasional sebagai bagian dari penerapan aspek ESG.

PT KPI akan terus menjalankan bisnisnya secara profesional untuk mewujudkan visinya menjadi Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia berkelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: KPI rancang program budidaya perikanan berkelanjutan Dumai Minapolitan

Baca juga: Kilang Pertamina-PPN perkuat kolaborasi penuhi kebutuhan BBM masyarakat

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024