Kota Bogor (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap seorang selebgram perempuan berinisial CN (19 tahun) karena mempromosikan judi dalam jaringan di akun Instagramnya @clayssss.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Rabu, mengatakan CN telah mempromosikan judi daring di akun Instagramnya selama sekitar sebulan dan menerima bayaran sebesar Rp3 juta.

"Baru satu bulan. (Uangnya) dipakai untuk biaya hidup, sewa kos. Tersangka berstatus mahasiswi di Bogor," kata Bismo saat merilis kasus tersebut.

Kapolresta menjelaskan CN mulanya ditawari seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya dengan bayaran Rp5,5 juta setiap bulan.

Setelah mencapai kesepakatan, CN yang dijadikan brand ambassador (duta jenama) mengunggah situs judi daring tersebut sebanyak dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya.

"Namun, tersangka CN baru menerima Rp3 juta karena sudah keburu ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Kita amankan tersangka beserta barang bukti chat (percakapan) dan transaksi uang yang dikirim ke CN," jelasnya.

Baca juga: Lima pemengaruh promosikan judi daring ditangkap Polda Banten

Bismo menambahkan penangkapan CN ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi apabila melihat akun-akun di media sosial yang mempromosikan judi daring.

Dalam kasus ini, tersangka CN dijerat pasal perjudian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

"Barangsiapa mentransmisikan muatan transaksi elektronik bermuatan perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ujar Bismo.

Baca juga: Bareskrim periksa Amanda Manopo dengan 34 pertanyaan soal judi daring
Baca juga: Cupi Cupita mengaku tidak tahu promosikan judi daring
Baca juga: Polisi tangkap selebgram di Palembang yang promosi situs judi daring


Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024