Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar mengusut dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
"Saya meminta Kemendikbudristek dan pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat," ujar Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemendikbudristek minta peran pemda kurangi ketidakadilan PPDB
Ia juga menyampaikan bahwa DPR RI, khususnya Komisi X, akan mengawal PPDB hingga tuntas dan memastikan praktik-praktik curang seperti "siswa titipan" tidak terjadi lagi di masa mendatang. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses PPDB.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia bebas dari kecurangan dan diskriminasi," ujar dia.
Baca juga: Ombudsman paparkan temuan di lapangan terkait PPDB Kepri 2024
Sebelumnya, Kemendikbudristek telah meminta peran pemerintah daerah (pemda) untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB.
“Untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB diperlukan juga peran penting pemerintah daerah,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang.
Baca juga: Forpi Kota Yogyakarta terima tujuh aduan terkait PPDB 2024
Selain itu, pemda juga bertugas menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB sesuai jadwal yang ditentukan, melibatkan sekolah swasta dalam proses PPDB, dan menetapkan peraturan zonasi sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024