Jakarta (ANTARA) - Penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur Indonesia makin sering terungkap.
Terakhir menjerat vokalis band Last Child, Virgoun Tambunan. Ia tertangkap karena dugaan menggunakan sabu yang didapat dari BGS, teman sekaligus awak bandnya.

Kasus yang dialami Virgoun merupakan contoh bahwa orang terdekat bisa memengaruhinya untuk menyalahgunakan narkoba.

Narkoba bekerja dengan menekan sistem saraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Penggunanya akan menjadi lebih rileks, namun efek tersebut hanya terjadi sementara waktu.

Puncaknya, penggunanya narkoba akan mengalami kecanduan dan sulit melepaskan diri dari belenggu.

Dua kali ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba, pesinetron Ammar Zoni dan Revaldo seakan tidak pernah jera. Untuk ketiga kalinya, mereka kembali diseret ke balik jeruji atas kasus yang sama.

Ammar Zoni mengaku selalu menggunakannya untuk melarikan diri dari tekanan, sedangkan Revaldo mengaku relaps karena memiliki masalah mental.

Kasus dari publik figur terseret penyalahgunaan narkoba tersebut hanyalah sebagian kecil dari masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia.

Hasil pengukuran prevalensi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2023 memperlihatkan dari 10.000 penduduk Indonesia berusia 15—64 tahun terdapat 173 orang yang memakai narkoba dalam satu tahun terakhir. Selanjutnya, 220 dari 10.000 penduduk usia 15—64 tahun pernah memakai narkoba.

Tidak hanya di Indonesia, penyalahgunaan narkoba juga menjadi masalah seluruh dunia saat ini.

Mengingat kembali cuplikan serial yang diangkat dari kisah nyata pemerannya, komedian tunggal Richard Gedd "Baby Reindeer," film ini secara gamblang menunjukkan pengaruh tokoh utama Donny Dunn yang dicekoki narkoba, yang membuatnya memiliki pengalaman traumatis.

Diliputi rasa bersalah, jijik terhadap diri sendiri, dan kecewa karena berakhir menjadi korban pelecehan seksual oleh pencekok narkobanya, Darrien O'Connor. Donny Dunn, seperti halnya pecandu lainnya, enggan melaporkan dirinya untuk mendapat pertolongan.

Terlepas dari masalah kriminal itu, sesungguhnya para pengguna narkoba adalah orang yang membutuhkan pertolongan.

Upaya rehabilitasi menjadi salah satu jalan bagi pengguna narkoba untuk lepas dari kecanduan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan korban terbebas dari narkoba dari terlepas dari dampak negatifnya.

Pendekatan rehabilitasi terhadap para korban tergantung pada tingkatannya. Ada yang hanya rawat jalan, namun ada yang memerlukan rawat inap.


Layanan gratis

Pada tanggal 26 Juni, Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

Peringatan ini juga sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan  banyak negara.

Di Indonesia, perlawanan tersebut salah satunya difasilitasi dalam naungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Layanannya, antara lain, meliputi rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, perlindungan saksi, korban, maupun pelapor dalam pemberantasan peredaran narkoba.

BNN juga memiliki tim asesmen untuk melihat apakah korban masih dalam tahap coba-coba pakai, atau sudah akut tingkat kecanduannya.

Intervensi menjadi langkah penting untuk menjangkau kasus-kasus terkait narkoba yang tidak terjangkau oleh sosialisasi. Sebab selama ini, penyalahgunaan narkoba seperti halnya fenomena gunung es.

Kepala BNN Kota (BNNK) Jakarta Utara Kombes Pol Bambang Yudistira mengajak masyarakat berani bergerak bersama melawan narkoba, seperti halnya tema peringatan HANI tahun ini.

Bambang pun mewanti-wanti masyarakat daerah pesisir atas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Sebab, 80 persen penyelundupan dilakukan di wilayah pesisir yang kurang pengamanan.

Selain mengingatkan kepada masyarakat, BNN juga memberikan layanan untuk pengguna ketergantungan.

Subkoordinator Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dr Novianti Purnamasari kepada ANTARA mengatakan bahwa layanan rawat jalan ketergantungan narkoba di klinik BNN seluruh Indonesia tidak dipungut biaya alias gratis.

Salah satu layanannya bisa dilakukan di Klinik Pratama Wira Dharmmesti BNN Kota Jakarta Utara. Pasien ketergantungan dapat diarahkan menjalani rehabilitasi setelah melalui proses asesmen terlebih dahulu.

Layanan gratis yang ditanggung hingga maksimal delapan kali pertemuan, termasuk dua kali sesi terapi kelompok, tergantung kebutuhan pasien.

Novianti mengungkapkan bahwa sejumlah studi yang dilakukan BNN membuktikan kondisi kejiwaan dan mental korban bisa menjadi semakin memburuk ketika sulit terlepas dari ketergantungan narkoba.

Dalam layanan tersebut, terapis BNN bisa dipercaya sehingga pasien harus bercerita secara jujur dan menjalani pengobatan secara rutin. Treatment ini diharapkan membuat pasien tidak kembali menyentuh narkoba saat berhadapan dengan faktor stres.

Novianti juga mengatakan bahwa untuk mencegah individu dari paparan narkoba, minimal mendapatkan ada pendukungnya, seperti keluarga maupun teman yang sadar akan bahaya narkoba.

"Minimal ada satu orang yang pernah sembuh  mengingatkan dia. Kalau sudah sadar, diajak 'yuk berubah' untuk langsung di-rehab," kata dia.

Selain dukungan orang terdekat, ada sejumlah cara untuk menemukan dukungan dalam pencegahan narkoba, seperti menghubungi BNN atau layanan khusus di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan.

Kemudian, manfaatkan informasi dari komunitas-komunitas yang terus menyebarkan tentang bahaya dampak narkoba melalui media sosial, seperti Komunitas Pecandu Narkoba (Kompeni), Yayasan Pulih, dan lainnya.

Langkah paling penting agar terhindari dari paparan narkoba yakni memperkaya diri dengan literasi mengenai dampak penyalahgunaan narkoba serta menemukan akses apabila seseorang mengetahui atau menghadapi adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan.

Orang terdekat seperti keluarga, teman, tokoh adat hingga tokoh agama, dapat menjadi para pihak untuk melindungi diri dari rayuan narkoba.

Jika sudah terlanjur, jangan pernah malu untuk mencari bantuan. Semakin cepat, maka kian besar peluang untuk terbebas dari kecanduan.

Narkoba jenis apa pun tidak bisa dijadikan pelarian dari masalah hidup. Pertolongan dan dukungan dari orang-orang peduli merupakan sistem yang harus dibangun untuk membentengi seseorang dan keluarga dari barang berbahaya tersebut.

Editor: Achmad Zaenal M

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024