Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggunakan Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk memudahkan transaksi atau belanja pemerintah.
 
"Melalui fitur baru katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan memberikan kemudahan kepada para pihak dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah,” kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho di Jakarta, Rabu.
 
Ali menuturkan hal tersebut dalam Sosialisasi Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6.0, di Ruang Rapat Dirgantara Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel).
 
Dia menilai adanya fitur ini untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi serta 
akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga: DKI prioritaskan UMKM yang gunakan produk lokal dalam pengadaan barang
 
Karena itu, kegiatan sosialisasi ini memang perlu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman para Pejabat Pembuat Komitmen terkait penerapannya.
 
Selain itu, melalui sosialisasi tersebut para peserta bisa mendapatkan masukan informasi dan solusi terhadap kendala yang mungkin dihadapi dalam penerapan Katalog Elektronik Versi 6.0.
 
"Untuk itu, saya berharap peserta sosialisasi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari Katalog Elektronik Versi 6," katanya.
 
Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Handini Kurniawati menerangkan, kegiatan ini dihadiri kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.
 
"Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman yang komprehensif terhadap penggunaan Katalog Elektronik Versi 6.0," ujar Handini.

Baca juga: Pengadaan barang/Jasa di pemerintahan DKI Jakarta harus berkeadilan
 
Kegiatan yang diadakan oleh Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) DKI Jakarta tersebut dibuka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho.
 
LKPP mengenalkan katalog elektronik (e-katalog) versi terbaru, yaitu versi 6 (V6) yang diharapkan dapat menjadi lompatan bagi kinerja pengadaan barang dan jasa pemerintah.
 
Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024