“Itu berproses karena kami sudah komitmen yang ditandai dengan MoU bersama Menteri Desa untuk mewujudkan yang namanya desa ramah perempuan dan peduli anak,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Bintang menuturkan rencana tersebut saat ini masih dikoordinasikan dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Alokasi Dana Desa ini didahului dengan Kementerian PPPA dan Kemendes PDTT untuk membuat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dengan 10 indikator yang harus dipenuhi oleh desa tersebut.
Di sisi lain, dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak harus mendapat dukungan anggaran agar desa dapat menjalankan program-program pemberdayaan perempuan dan memenuhi hak serta melindungi perempuan dan anak.
Baca juga: KemenPPPA siapkan DAK Fisik Rp252 miliar untuk isu perempuan dan anak
“Ini bagaimana perempuan berdaya di desa kemudian pemenuhan hak dan perlindungan. Memang kita tidak hanya bicara regulasi, kebijakan, program, kegiatan, tapi dukungan anggaran akan menjadi penting,” katanya.
Sementara itu, Bintang menuturkan untuk alokasi Dana Desa untuk isu perempuan dan anak ini akan berbeda setiap daerah yang bergantung pada kondisi masing-masing.
Rencananya, Dana Desa untuk isu perempuan dan anak akan dialokasikan dengan persentase rentang sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setiap daerah.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa menetapkan besaran alokasi yang sama untuk 75.000 desa di Indonesia karena akan dilihat dari situasi dan kondisi untuk kebutuhan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak-anak.
“Nanti kita akan bicarakan mudah-mudahan kalau ini sudah dikawal,” ujarnya.
Sebagai contoh, selama ini sudah ada alokasi untuk pengembangan UMKM di desa namun tidak diatur secara jelas peruntukan Dana Desa yang khusus untuk pelaku UMKM perempuan.
Padahal mayoritas pelaku UMKM adalah perempuan sehingga akan lebih baik apabila anggaran pemberdayaannya dipilah antara pelaku UMKM laki-laki dan perempuan.
“Memang sudah ada anggaran tapi tidak dipilah antara peruntukan bagi laki-laki dan perempuan. Ini yang nanti kita bicarakan lebih intens karena ini tidak bisa kalau kami tidak bisa memperjuangkan karena keputusan terkait desa itu di Kementerian Desa,” kata Bintang.
Baca juga: Menteri PPPA: Peran perempuan terkendala aspek sosial hingga stereotip
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024