Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) bersama berbagai kelompok masyarakat berlatar belakang disabilitas dan para aktivis HAM di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, mendeklarasikan forum yang menggiatkan kepedulian terhadap isu disabilitas.
Dalam rilis yang disiarkan oleh KND di Jakarta pada Selasa malam, momentum deklarasi yang diberi nama "Forum Masyarakat Disabilitas Papua Pegunungan" tersebut menjadi wadah masyarakat yang peduli terhadap isu-isu disabilitas, termasuk seputar kesetaraan hak kelompok minoritas itu.
"Forum Masyarakat Disabilitas Papua Pegunungan diharapkan mampu melindungi dan memenuhi hak setiap penyandang disabilitas guna berpartisipasi dan berkontribusi bagi bangsa dan negara serta daerah secara setara," kata Komisioner KND Kikin Tarigan.
Baca juga: Pemkab Biak tingkatkan ketrampilan pelaku usaha disabilitas OAP
Baca juga: Kemensos salurkan paket bantuan kursi roda dan tongkat disabilitas di Biak
Senada dengan Kikin, Ketua Unit Layanan Disabilitas (ULD) 'U Care' Una'IM Yapis Wamena, Herliyani, dalam deklarasinya juga berharap agar forum yang baru dibentuk tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara ULD dan para pegiat HAM Disabilitas di Papua Pegunungan.
"Tentu ini adalah momentum yang baik untuk ULD dan teman-teman yang peduli terhadap isu disabilitas. Dengan forum ini kita akan berkolaborasi baik untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas yang inklusi," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD terpilih Kabupaten Jayawijaya Yusuf Hubi yang turut hadir dalam deklarasi tersebut mengatakan wilayah kerja ULD harus bisa memperluas jangkauan pendataan penyandang disabilitas hingga ke delapan kabupaten di Papua Pegunungan
"Kita komitmen mengawal isu disabilitas dengan sasaran pertama, pendataan melalui kerja sama dengan OPDis dan organisasi lain. Mungkin juga forum-forum diskusi terkait disabilitas perlu digencarkan agar memperkuat pemahaman masyarakat terkait isu disabilitas serta hak-haknya agar Papua Pegunungan menjadi rumah yang inklusif bagi penyandang disabilitas," cakapnya.*
Baca juga: Papua dorong aturan baku penempatan disabilitas sebagai ASN
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024