Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mengintensifkan pengetesan narkotika terhadap sopir angkutan umum guna mencegah kecelakaan di jalan raya akibat mengonsumsi barang terlarang tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan tes narkotika terhadap sopir angkutan umum tersebut dilakukan secara mendadak di seluruh satuan lalu lintas jajaran Polda Aceh.

"Kami mengintensifkan tes narkotika terhadap sopir angkutan umum. Tes narkotika dilakukan dengan pemeriksaan urine para sopir angkutan umum secara mendadak," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Baca juga: Polda Aceh tes urine awak angkutan mudik Lebaran 2022

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut setelah adanya kecelakaan lalu lintas angkutan umum yang menyebabkan empat orang meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, sopir angkutan umum tersebut positif narkoba.

"Kecelakaan angkutan umum dengan korban empat orang meninggal dunia tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Timur. Dari hasil pemeriksaan, sopir angkutan umum tersebut positif metamfetamin dan ampetamin," katanya.

Baca juga: Terminal Pulogebang pastikan sopir bus sehat dan tidak pakai narkotika

Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, tes narkotika sopir angkutan umum tersebut terus berlangsung di seluruh wilayah Aceh. Sebanyak 86 sopir angkutan umum sudah menjalani tes dan ditemukan lima orang di antaranya positif narkotika.

"Terhadap sopir yang positif narkotika akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana mereka mendapat barang terlarang tersebut. Mereka juga akan dilakukan asesmen, apakah menjalani rehabilitasi atau rawat jalan selama tiga hingga enam bulan," katanya.

Baca juga: Terminal Pulogebang pastikan sopir bus sehat dan tidak pakai narkotika

Menyangkut angka kecelakaan lalu lintas di Aceh sepanjang Juni 2024, Muhammad Iqbal Alqudusy menyebutkan terjadi sebanyak 247 kasus. Dari 247 kasus tersebut, 54 orang meninggal dunia, 17 orang luka berat, dan 393 orang luka ringan. Kerugian materi mencapai Rp742,6 juta.

"Kami mengimbau pengguna jalan raya berhati-hati dan tetap mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Hargai sesama pengguna jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sudah banyak korban di jalan raya," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Baca juga: BNN: 11 anak punk di Banda Aceh positif narkoba
Baca juga: KASN-BNN lakukan tes narkoba pada 75 pejabat Pemprov Jatim

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024