Kartu KUSUKA digunakan sebagai identitas nelayan dan prasyarat mendapat bantuan pemerintah
Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 3.185 nelayan di Flores Timur telah memiliki Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan yang disingkat KUSUKA.
"Kartu KUSUKA digunakan sebagai identitas nelayan dan prasyarat mendapat bantuan pemerintah," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, dan Sikka, Andy Amuntoda ketika dihubungi dari Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan Kartu KUSUKA merupakan kartu identitas bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
Kartu KUSUKA ialah program nasional dan berfungsi sebagai kartu tanda pengenal bagi nelayan.
Selain sebagai identitas nelayan, Kartu KUSUKA juga menjadi syarat mutlak untuk asuransi bagi nelayan dan kredit modal usaha bagi nelayan melalui lembaga penyalur kredit mikro usaha kelautan dan perikanan.
Lebih lanjut ia menjelaskan sebanyak 3.185 nelayan dari total 15.000-an nelayan di Flores Timur telah memiliki kartu tersebut.
Jumlah tersebut dinilainya masih minim karena kurangnya kesadaran nelayan dalam mengurus Kartu KUSUKA.
Selain itu, kurangnya suplai data dari nelayan seperti jumlah alat tangkap yang dimiliki, ukuran armada kapal, dan lainnya menyebabkan proses pendataan Kartu KUSUKA belum bisa dilakukan maksimal.
Namun, dinas teknis itu melakukan berbagai upaya percepatan untuk mendorong pendataan identitas nelayan.
Para penyuluh perikanan yang berada di lapangan pun melakukan pendataan langsung dan membantu memproses Kartu KUSUKA bagi nelayan.
"Kita target dalam setahun minimal memproses 1.000 Kartu KUSUKA bagi nelayan," ucapnya.
Baca juga: Nelayan Watodiri Lembata jaga keseimbangan laut lewat tradisi Badu
Baca juga: 10 unit kapal motor milik nelayan rusak berat diterjang gelombang ROB
Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024