Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) menilai perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak profesional dalam melayani jamaah haji Indonesia.
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj melalui keterangan di Jakarta, Selasa, dalam merespons adanya 46 kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia yang dialihkan rute penerbangannya, di mana seharusnya jamaah dipulangkan melalui Bandara Jeddah menjadi Bandara Madinah.
 
"Perubahan jadwal penerbangan yang mendadak sangat merepotkan, bukan saja bagi jamaah, tetapi juga petugas, dan berpotensi menambah beban biaya di luar skema," katanya.
 
Siradj menilai perubahan penerbangan dipastikan menimbulkan efek domino dan sistemik, dan jamaah menjadi kelelahan karena harus kembali menempuh perjalanan panjang dari Makkah ke Madinah.

Baca juga: Penerbangan Kloter KNO-02 ditunda lebih lima jam, Kemenag minta Garuda profesional
 
Sebagai perbandingan, ujarnya, waktu tempuh Makkah ke Jeddah kurang lebih 1,5 jam. Sementara waktu tempuh Makkah ke Madinah bisa mencapai lebih dari 8 jam.
 
"Ini tentu merepotkan dan melelahkan jamaah," ucapnya.
 
Selain itu, kata Siradj, perubahan ini memecah konsentrasi petugas, di mana Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara semestinya terkonsentrasi mengawal pemulangan jamaah haji gelombang I di Jeddah.

Baca juga: Garuda Indonesia mulai angkut kepulangan jamaah haji Indonesia 2024
 
Akibat perubahan rute, lanjutnya, petugas harus membagi pelayanan di Madinah, yang bisa berdampak menurunnya layanan petugas sehingga pelayanan menjadi tidak optimal.
 
"Konsekuensi lanjutannya mengharuskan penyiapan layanan tambahan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan yang mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi sehingga menambah beban biaya baru," ujarnya.
 
Atas kejadian tersebut, Siradj meminta kepada Menteri Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada Garuda Indonesia, karena telah memberikan pelayanan yang mengecewakan, tidak sesuai dengan komitmen, dan apa yang dijanjikan selama ini.

Baca juga: Kemenag harap tak ada keterlambatan penerbangan pada fase kepulangan
 
"Garuda harus bertanggung jawab termasuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada jamaah sesuai dengan regulasi penerbangan. Terlebih, alasan perubahan penerbangan tersebut sampai sekarang tidak diungkap secara jelas," tutur Mustolih Siradj.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024