Semarang (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menekankan peran keluarga untuk mencegah praktik judi dalam jaringan (daring/online).

Menurut Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, keluarga adalah sistem sosial terdekat yang dapat mengawasi dan membina anggotanya untuk tidak bermain judi online.

"Keluarga itu sistem sosial yang paling dekat dengan kita. Membina, mendidik, membimbing itu berawal dari keluarga. Keluarga harus selalu mengingatkan anggota keluarganya agar jangan mendekatkan diri kepada tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang negatif, salah satunya judi online," ucap Nopian kepada wartawan di Semarang pada Selasa.

Selain itu, kata Nopian, judi daring juga merugikan keluarga selain merugikan pelaku judi sendiri.

Baca juga: OJK: Keluarga jadi benteng utama hindari risiko judi online

"Pasti judi itu akan merusak diri sendiri maupun keluarga. Tidak ada orang yang sukses karena judi, tidak ada orang yang kaya karena judi, tidak ada orang yang makmur karena judi," katanya.

Oleh karena itu, kata Nopian, keluarga punya kewajiban untuk mengawasi anggotanya agar tidak bermain atau terlibat judi daring.

"Kita sebagai bagian dari anggota keluarga, ayo ingatkan keluarga kita, agar jangan terlibat judi daring," katanya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sebanyak 5.000 rekening perorangan maupun kelompok terkait kasus judi daring.

Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan nilai transaksi yang ada pada 5.000 rekening yang sudah diblokir terkait judi daring tersebut.

Baca juga: Jawa Barat & DKI Jakarta jadi provinsi dengan penjudi online terbanyak

"Itu terus meningkat, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir dan angkanya saya lupa ya, tetapi kalau akumulasi sejak kuartal pertama 2024 mencapai Rp600 triliun," kata Natsir dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" di Jakarta, Sabtu (15/6).

Selain itu, Natsir mengungkapkan sekitar 80 persen dari 3,2 juta pemain judi daring yang telah teridentifikasi, mereka rata-rata bermain di atas Rp100 ribu.

Profil yang bermain judi daring itu pun bervariasi, mulai dari pelajar, mahasiswa bahkan sampai ibu rumah tangga.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024