Harus dipastikan (penyebab kematian) dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendesak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban anak berinisial AM (13), yang ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Harus dipastikan (penyebab kematian) dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Pihaknya menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AM.

Nahar menambahkan Kementerian PPPA terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat dan lembaga terkait untuk memastikan kejadian yang sesungguhnya.

Pihaknya juga memastikan dilakukannya pendampingan bagi anak-anak lainnya yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga: KPPPA: Anak berkonflik dengan hukum tetap berhak peroleh pendidikan

"Memastikan pendampingan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum atau diduga melakukan, menjadi korban, dan menjadi saksi," kata Nahar.

Diduga ada tujuh orang yang menjadi korban dan saksi dalam kasus ini.

Tujuh orang tersebut terdiri dari dua dewasa dan lima anak.

Sebelumnya seorang anak laki-laki berinisial AM (13) ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6).

Selain AM, diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum polisi Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran.

Baca juga: Sosiolog duga motif pembunuhan anak di Sumbar akibat minim pengetahuan
Baca juga: Polisi tangkap tiga pelajar SMP terduga pembunuh anak SD

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024