Kalau tidak mau kena aturan bea keluar, dia harus bangun smelter di sini
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri membantah PT Freeport Indonesia telah melobi pemerintah untuk meminta keringanan terkait penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang bea keluar atas produk mineral.
"Dia nanya policy-nya seperti apa. Bea keluar itu dikeluarkan pemerintah tujuannya untuk membangun smelter di sini," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Chatib mengatakan dirinya telah bertemu dengan Vice Chairman Freeport McMoran Richard C. Adkerson untuk membicarakan implementasi PMK tersebut pada Rabu (29/1) malam, dan pertemuan itu berjalan secara konstruktif.
Untuk itu, ia mengharapkan PT Freeport Indonesia dan perusahaan tambang lainnya untuk memenuhi amanat UU Minerba, untuk membangun smelter yang bermanfaat meningkatkan nilai tambah bahan mineral, dan berpartisipasi menjaga nilai ekspor nasional.
"Kalau tidak mau kena aturan bea keluar, dia harus bangun smelter di sini. Kami juga tidak membahas insentif, karena di kontrak karya tidak bicara begitu," ujarnya.
Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport Mc Moran Copper and Gold, perlu menginvestasikan lebih dari dua miliar dolar AS untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) baru di Indonesia.
"Untuk membangun smelter baru yang besarnya seperti milik PT Smelting (di Gresik), butuh investasi besar yang diperkirakan lebih dari dua miliar dolar AS," kata Vice Chairman Freeport McMoran Richard C. Adkerson seusai menemui Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Rabu (29/1).
Richard mengatakan banyak hal yang harus dibicarakan untuk pembangunan smelter tersebut, dan Freeport akan bekerja di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sejauh ini, Freeport belum mengantongi izin ekspor barang hasil pertambangan tahun ini karena harus membangun smelter terlebih dahulu.
Sesuai ketentuan UU Minerba di Indonesia, seluruh industri mineral dan batu bara wajib mengolah barang tambangnya di dalam negeri, sebelum mengekspor. Jika tetap ingin mengekspor barang tambang mentah, maka industri pertambangan akan dikenakan bea keluar yang akan terus meningkat setiap tahunnya.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014