Surabaya (ANTARA News) - Pengasuh Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, KH Abdullah Faqih, mempersilahkan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan KH Abdurrohman Chudlori-Drs H Choirul Anam untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas putusan kasasi MA yang memenangkan DPP PKB pimpinan Gus Dur-Muhaimin Iskandar. "Antara kita, baik para kiai maupun pengurus PKB, hendaknya jangan berubah, karena kiai itu tidak mengharapkan apa-apa, para kiai hanya membela yang hak. Apalagi PKB itu hanya wasilah (cara) untuk mengabdi kepada Allah SWT," ujar salah seorang kiai sepuh (ulama senior) itu usai pertemuan para kiai di gedung Astranawa, Surabaya, Rabu. Pertemuan para ulama PKB menyikapi putusan MA itu dihadiri belasan kiai/ulama, di antaranya KH Abdullah Faqih (Rois Musytasyar DPP PKB), KH Abdurrohman Chudlori (Ketua Dewan Syuro DPP PKB), KH Anwar Iskandar (Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB), KH Muhaiminan Gunardo (Parakan, Jateng), dan KHA Warsun Munawir (Krapyak, Jogjakarta).(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006