Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta meminta warga menyiapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dilakukan validasi data oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih) yang mulai bertugas guna mendata pemilih pada Pemilihan Gubernur-Wakil DKI Jakarta.

"Mereka (petugas Pantarlih) akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah," kata Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, petugas Pantarlih yang baru saja dilantik pada Senin (24/6) akan bertugas untuk memvalidasi data pemilih pada Pilkada 2024.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada warga agar menyiapkan dokumen berupa KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada apakah sudah sesuai atau tidak.

Baca juga: KPU DKI lantik 29.315 Pantarlih jelang Pilkada DKI Jakarta

Para petugas akan bekerja selama satu bulan penuh mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dengan jumlah totalnya sebanyak 29.315 petugas.

"Validasi dengan mengecek KTP ini, memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih untuk pilkada mendatang," tuturnya.

Fahmi berharap warga DKI Jakarta dapat menyambut kedatangan Pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga atau biodata kependudukan berupa identitas kependudukan digital.

Baca juga: KPU DKI buka penerimaan 29.315 petugas Pantarlih untuk Pilgub 2024

Pantarlih merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam memutakhirkan data pemilih karena kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada mendatang bergantung pada kerja-kerja mereka.

"Jika Pantarlih bekerja dengan sungguh-sungguh, diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif," katanya.

KPU DKI Jakarta DKI telah melantik sebanyak 29.315 Pantarlih pada Senin (24/6/24) serentak di 267 kelurahan. Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 TPS se-DKI Jakarta.

Pantarlih akan mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih sebanyak 8.315.669 pemilih sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024