Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menerima lahan kewajiban pengembang di Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar.
 
Hal ini diwujudkan melalui Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) kewajiban pengembang meliputi lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) seluas sekitar 14.241 meter persegi (m2).
 
"Kami berharap penyerahan ini menjadi contoh  sehingga segera menunaikan kewajibannya sesuai SIPPT," kata Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma di Jakarta, Selasa.
 
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, lahan fasos dan fasum yang diserahkan tersebut senilai Rp566,6 miliar. Penelitian fisik telah dilakukan jajarannya sejak Juli 2023.
 
Ginting menjelaskan, bidang lahan yang diserahkan itu merupakan bagian dari kewajiban lahan jalan dan fasilitas umum.

Baca juga: Pemkot Jakbar minta pengembang tunaikan kewajiban lahan aset
Baca juga: Pj Gubernur DKI apresiasi pengembang patuhi kewajiban fasos dan fasum
 
Usai penandatanganan, Ginting menegaskan bahwa lahan tersebut segera dilakukan penyerahan agar bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan.
 
"Prosesnya mulai dari penelitian fisik sampai BAST agak lama karena membutuhkan beberapa pembahasan agar tidak ada kendala dan persoalan ke depan," ujar Ginting.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat kerja sama dengan seluruh instansi dan pengembang untuk mempercepat penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang memenuhi standar serta memberikan manfaat bagi warga.
 
Percepatan pemenuhan kewajiban fasos dan fasum di Ibu Kota melalui BAST pemenuhan kewajiban fasos dan fasum dari para pengembang itu yang merupakan pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) kepada Pemprov DKI Jakarta.
 
Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan Kantor Pertanahan di lima wilayah kota terkait percepatan sertifikasi lahan fasos dan fasum.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024