"Dengan adanya kejadian tersebut, kami sudah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar inisial B, R dan F," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dhanar menjelaskan, tim penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap para juru parkir liar tersebut. Sementara untuk pengemudi bus (agen travel) belum membuat laporan, hal ini juga menjadi evaluasi untuk tim gabungan baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk lebih tegas menindak para juru parkir liar.
Polsek Sawah Besar juga meminta sopir bus untuk tegas dan tidak menurunkan penumpang sembarangan. Dalam hal ini, pihaknya mendukung penindakan tegas dan terukur dari Satpol PP dan Dishub setempat.
Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya terus menyelidiki dan berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, termasuk menangani juru parkir liar.
"Dalam lidik dan koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP. Setiap hari ada personel gabungan yang berjaga di sana," kata Susatyo.
Baca juga: Jakpus sudah tertibkan 70 juru parkir liar minimarket dalam tiga pekan
Baca juga: Petugas gabungan tangkap puluhan juru parkir liar di Jakarta Pusat
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024