Upaya memperkuat pengawasan dan pemantauan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghentikan kejahatan lingkungan hidup
Makassar (ANTARA) - Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi sejak 2019 hingga saat ini telah melakukan 2.133 operasi pengamanan hutan, pembalakan liar dan Tanaman dan Satwa Liar (TSL).

Operasi itu dilakukan bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan mitra terkait.

“Dari operasi tersebut 1.553 yang terlibat diantaranya telah diseret ke meja hijau,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun dalam keterangan persnya di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, mengingat banyaknya kasus kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang diselundupkan menggunakan transportasi laut, seperti penyelundupan kayu, tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, pencemaran atau pembuangan limbah ke laut, maka KLHK bekerja sama dengan Bakamla RI sejak 2019.

Menurut dia, kerja sama itu terjalin dalam penegakan hukum di laut, sekaligus berkomitmen yang kuat dalam menjaga wilayah perairan laut dari perbuatan kejahatan termasuk kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca juga: TNKS Bengkulu-Sumsel temukan ratusan potong kayu hasil pembalakan liar
Baca juga: Papua Barat kaji penerbitan izin pemungutan hasil hutan kayu


Menurut Aswin, dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap berbagai kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, Gakkum KLHK terus mengembangkan berbagai teknologi, seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre, serta menjalin kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, Badan Karantina, Bakamla, dan Balai KSDA untuk memperkuat pengawasan dan pemantauan terhadap penyelundupan kejahatan di laut.

Termasuk mengawasi pelabuhan-pelabuhan kapal besar maupun pelabuhan rakyat dengan kapal kecil.

"Upaya memperkuat pengawasan dan pemantauan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghentikan kejahatan lingkungan hidup," katanya.

Sementara operasi terakhir, lanjut dia, Tim Operasi berhasil mengamankan satu truk bermuatan kayu sebanyak ± 20,1527 M3 dan mengamankan sopir truk (PA) yang membawa kayu tersebut, termasuk investornya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasbi dalam keterangan terpisah.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya bersinergi dengan instansi terkait, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk menekan segala bentuk pelanggaran dan gangguan kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca juga: Polres Tarakan berhasil sita 18 kubik kayu diduga dari pembalakan liar
Baca juga: KLHK tangkap pelaku pembalakan kayu jati ilegal di Situbondo
Baca juga: KLHK: Pelaku pembalakan kayu merbau ilegal siap disidangkan

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024