"Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih ini menurut saya salah satu tahapan yang paling krusial karena data pemilih yang ditetapkan nantinya merepresentasikan kualitas dari pilkada itu sendiri," kata Ardli saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Menurut dia, bila KPU memperhatikan keakuratan dan pemutakhiran data pemilih dengan baik, maka tidak akan ada data ganda atau tidak sesuai dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
"Ketidakakuratan dan tidak mutakhir-nya data pemilih tetap bisa menimbulkan beberapa persoalan, misalnya, saja terkendala-nya seseorang untuk memberikan suaranya saat pilkada nantinya," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa tidak akurat-nya DPT Pilkada 2024 dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk melakukan kecurangan dalam pemilihan nantinya. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar KPU memerhatikan hal tersebut secara serius.
Baca juga: Bawaslu: Perlu kebijakan baru agar kades bisa perbaiki coklit DPT
Baca juga: KPU DKI gandeng Dinas PRKP untuk coklit di apartemen jelang Pilkada
Berdasarkan keterangan dari salah satu unggahan KPU dalam media sosial resmi di Instagram, @kpu_ri, coklit dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama 24 Juni-24 Juli 2024.
Pantarlih akan mendatangi setiap rumah masyarakat, dan mendata siapa saja yang berhak memilih pada hari pencoblosan Pilkada 2024, yakni 27 November 2024.
Dalam masa itu, masyarakat diminta menyiapkan dokumen yang dapat digunakan sebagai dasar pendataan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selanjutnya, masyarakat dapat mengecek hak pilihnya dengan mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024