Jakarta (ANTARA) - Organisasi masyarakat sipil terdiri atas Kalyanamitra, Koalisi Perempuan Indonesia, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, Asosiasi APIK, PEKKA, LAPPAN Ambon, Flower Aceh, Perludem, dan SAFEnet merekomendasikan langkah nyata kepada pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi kekerasan berbasis gender pada pemilu.

Koordinator Pengelolaan Pengetahuan Kalyanamitra, Lailatin Mubarokah, mengungkapkan bahwa salah satu rekomendasinya adalah pemerintah perlu menciptakan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender (KBG) pada masa pemilu.

"Karena selama ini mekanisme-mekanisme yang ada, yang dibentuk oleh pemerintah masih sangat umum, ya, untuk fokus ke pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dalam pemilu ini masih sangat minim, sehingga banyak sekali insiden-insiden kekerasan berbasis gender pada pemilu ini. Banyak yang tidak tahu mengadu ke mana, melapor ke mana, makanya mekanisme khusus dalam penanganan kekerasan berbasis gender dalam pemilu dibutuhkan," katanya di Jakarta, Senin.

Rekomendasi berikutnya adalah pemerintah dan pihak terkait, seperti penyelenggara pemilu, perlu meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku KBG pada pemilu dan memastikan adanya sanksi tegas.

Selanjutnya, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu yang inklusif dan bebas dari kekerasan, serta mendukung korban KBG.

Selain itu, dia menyebut partai politik tidak boleh abai terhadap kasus KBG pada pemilu dan perlu menyiapkan mekanisme partai untuk mencegah atau menangani KBG.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

"Tujuannya adalah untuk mendesak mereka sebagai stakeholder yang paling terkait dalam melakukan atau membentuk mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dalam pemilu ini agar bisa dibentuk, bisa dibuat di Indonesia," jelasnya.

Lailatin melanjutkan, "karena mereka stakeholder yang terkait maka penting bagi mereka, kemudian kita bisa berkoordinasi juga siapa kira-kira setelah mekanisme ini dibentuk, siapa yang akan nge-lead (memimpin) mekanismenya, dan kemudian bagaimana koordinasi untuk implementasinya."

Baca juga: Komnas: Kasus kekerasan berbasis gender masih terjadi dalam Pemilu
Baca juga: Komnas Perempuan minta kebijakan anggaran penanganan kekerasan gender

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024