Jangan hanya sekedar dia ratingnya tinggi, tapi kompetensinya juga perlu dilihat oleh partai politik.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI menyebut adanya kepala daerah yang tidak berkompeten dapat menghambat upaya daerah tertinggal untuk maju.

"Memang kebijakan ada di pimpinan daerah, tapi pimpinan daerah ini kadang-kadang belum punya visi untuk itu (memajukan daerahnya)," kata Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan dan Penanggulangan Bencana, Kemenko PMK RI Sorni Paskah Daeli usai kegiatan diskusi di Jakarta, Senin.

Salah satunya, ungkap Sorni, inkompetensi terlihat dalam bidang pendanaan, di mana terdapat sejumlah pemimpin daerah yang tidak berkompetensi hanya mengajukan proposal anggaran secara administrasi yang disyaratkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, namun kurang tepat secara substansi yang dibutuhkan oleh daerahnya.

"Misalnya Rp10 miliar, dia (Kemenkeu) lihat itu yang penting saya kasih Rp10 miliar anda (kepala daerah) sudah mempertanggungjawabkan tahun lalu. Nah, ini yang perlu disepakati bersama," ujarnya.

Baca juga: Kemenko PMK paparkan fokus dan tujuan reformasi birokrasi RI

Baca juga: Indonesia bagikan praktik baik tangani kemiskinan ekstrem di forum G20


Sorni menilai penganggaran yang tidak digunakan secara semestinya, tanpa melihat kebutuhan dan potensi yang seharusnya bisa dikembangkan oleh suatu daerah terkadang hanya berbuah menjadi sebuah pengeluaran yang stagnan.

"Sebenarnya, kami sudah upayakan bersama Kementerian Desa supaya minimal Kemenko PMK, Kementerian Desa, dan beberapa kementerian bisa intervensi di dalam melihat proposal mereka seperti apa. Kalau misalnya tidak berdampak buat mengungkit ekonomi, harusnya distop tidak perlu dikasih itu," tegasnya.

Untuk itu, Sorni meminta masyarakat harus lebih objektif dalam menilai kompetensi calon kepala daerahnya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana yang terjadi saat ini banyak masyarakat yang sudah tidak melihat kompetensi calon pemimpinnya.

"Yang penting dia terkenal, dia dekat dengan masyarakat, kompetensi nomor dua. Nah ini yang tugas bersama sebenarnya, semuanya untuk mengontrol bahwa pemimpin yang dipilih adalah memang pemimpin yang berkompeten," ujarnya.

Untuk itu, ia juga mengimbau kepada partai politik yang akan mengusung wakilnya untuk maju dalam kontestasi Pilkada untuk menyiapkan wakil yang berkompeten.

"Ini yang harus menjadi semacam warning buat partai politik, juga yang mengajukan calon pemimpin daerah. Jangan hanya sekedar dia rating-nya tinggi, tapi kompetensinya juga perlu dilihat oleh partai politik," ucapnya.

Kemenko PMK RI telah menyatakan sebanyak 25 dari 62 daerah tertinggal di Indonesia yang menjadi target untuk dientaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 berhasil dientaskan.*

Baca juga: Kemenko PMK adaptasi gudang logistik di Papua atasi kemiskinan ekstrem

Baca juga: Menko PMK minta seluruh OPD di Aceh jadi bapak asuh bagi anak stunting

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024