"Dengan barang bukti yang diamankan ada enam sepeda motor dan sembilan unit gawai. Kemudian senjata tajam (sajam) ada 11 kasus dengan 11 tersangka, barang bukti yang diamankan ada empat bilah pisau tiga bilah celurit dan dua bilah pedang,"
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap sebanyak 405 kasus dengan 141 tersangka diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta gangster selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar mulai tanggal 3 hingga 14 Juni.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko saat rilis kasus Operasi Sikat Semeru 2024 di halaman Polrestabes Surabaya, Senin, mengatakan hasil operasi tersebut terdiri dari curanmor 298 kasus dengan 141 tersangka, curat 65 kasus dengan 65 tersangka, curas 27 kasus dengan 21 tersangka.

"Dengan barang bukti yang diamankan ada enam sepeda motor dan sembilan unit gawai. Kemudian senjata tajam (sajam) ada 11 kasus dengan 11 tersangka, barang bukti yang diamankan ada empat bilah pisau tiga bilah celurit dan dua bilah pedang," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ada juga kejahatan gangster yang terjadi di Kota Pahlawan dengan empat kasus, yang diamankan lima tersangka.

"Barang bukti yang diamankan 24 unit gawai 18 dusbox dan lain-lain," katanya.

Sementara, kata dia, untuk barang bukti kasus curanmor yang menjadi keresahan masyarakat ialah 75 unit sepeda motor.

"Dari 75 itu, 35 unit dijual dan 40 unit digunakan sebagai sarana saat para tersangka melakukan kejahatan dan dua unit mobil," ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyita 44 kunci T serta 14 L," tuturnya.

AKBP Wimboko menjelaskan, seluruh jajaran di bawah Polrestabes Surabaya telah bekerja maksimal untuk mengurangi tingkat kriminalitas di Surabaya.

"Kami akan terus bekerja keras untuk bisa menjadi amanah dan jadi pelindung terbaik bagi masyarakat Kota Surabaya," kata AKBP Wimboko.

AKBP Wimboko menambahkan, sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Jatim barang bukti yang telah diamankan akan dirilis untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

"Tentunya pengambilan tersebut gratis tanpa dipungut biaya namun harus bisa membuktikan dengan surat kepemilikan seperti BPKB, STNK dan lainnya," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut AKPB Wimboko, masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya bisa menghubungi hotline dengan nomor 081235401444.

"Kami mengajak dan mengimbau seluruh elemen lapisan masyarakat sama-sama membangun sistem keamanan di lingkungan masing-masing di Kota Surabaya," ujar AKBP Wimboko.

Pewarta: Indra Setiawan/Naufal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024