Mereka akan kami sebar di 267 kelurahan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melantik 29.315 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
 
"Mereka akan kami sebar di 267 kelurahan," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta Internasional Velodrome,  Senin.
 
Nantinya Pantarlih akan bertugas di 14.650 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada mendatang.
 
Adapun tugas dari Pantarlih mendatangi langsung ke rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang ada.
 
Mulai dari aktivitas warga yang keluar atau masuk domisili hingga meninggal demi memenuhi hak-hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.
 
KPU Provinsi DKI Jakarta telah menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.

Ia menjelaskan penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.
 
"Nanti akan kita validasi apakah data yang sejumlah 8.315.669 pemilih itu betul-betul valid atau tidak,"ujarnya.
 
Maka dari itu, dia juga mengingatkan para warga untuk menyiapkan data kependudukan mulai dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK) hingga biodata lainnya.
 
KPU DKI Jakarta memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih mulai 24 Juni-24 Juli mendatang untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
 
Kemudian, penetapan DPS di KPU pada 17 Agustus. Usai penetapan, pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menindaklanjuti masukan dan tanggapan untuk ditetapkan DPS hasil perbaikan.
 
Selanjutnya, penetapan DPT dilakukan pada 14-21 September mendatang. Dari hasil tersebut, DPT menjadi dasar untuk pengadaan logistik, pendirian jumlah TPS dan jumlah petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
 
Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.
Baca juga: KPU DKI gandeng dinas perumahan untuk pemutakhiran data di apartemen
Baca juga: KPU dan Pemkot Jakpus gelar rakor untuk Pilkada 2024
Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun tak penuhi syarat administrasi pencalonan pilkada

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024