ini menjadi rapor merah bagi Pemprov DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan aset yang belum beres menjadi penyebab  Rusunawa Marunda terbengkalai sehingga akhirnya dijarah.

"Rusun Marunda sebenarnya menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi Pemprov DKI untuk direvitalisasi sebagaimana 'MoU' antara Pemprov dengan Kementerian Keuangan tahun 2012," kata Rio saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, perjanjian kerja sama revitalisasi Rusunawa Marunda tersebut tidak terlaksana hingga kini karena ketidakjelasan status aset barang milik negara (BMN).

Ia menjelaskan bahwa aset yang bermasalah tersebut tidak diurus dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta dan membuat Rusunawa Marunda itu terbengkalai tanpa ada yang mengurusi.

"Ketidakjelasan status aset BMN membuat masalah revitalisasi ini tidak kunjung selesai. Sayangnya Pemprov terkesan membiarkan masalah aset BMN ini terkatung katung," tuturnya.

Rio mengatakan masalah penjarahan yang terjadi di rusun tersebut sebenarnya merupakan akibat tidak jelasnya sikap Pemprov dalam menangani persoalan Rusun Marunda terlebih ketika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan salah satu komplek tidak layak huni dan membahayakan bagi warganya.

Keberadaan rusun lanjut Rio, menjadi semakin tidak terurus yang otomatis membuat pengawasan pada aset Pemprov di lokasi tersebut menjadi kendor.

"Oleh karena itu, ini menjadi rapor merah bagi Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.

Rio menambahkan, pemprov seharusnya mengedepankan tindakan preventif terhadap keamanan aset Pemda ketimbang hanya memproses hukum pelaku penjarahan.

Selain itu, lanjut Rio, Pemprov DKI harus mengambil langkah signifikan atas terbengkalainya Rusunawa Marunda yang sebelumnya dihuni hingga 500 kepala keluarga yang bekerja di sekitar rusun.

"Harus ada kemauan politik (political will) dari Pemerintah bahwa negara hadir untuk mempersiapkan sarana dan prasarana wilayah bagi setiap warga Jakarta tidak terkecuali tempat tinggal," katanya.
Baca juga: Heru Budi minta Inspektorat periksa soal penjarahan Rusunawa Marunda
Baca juga: Penjarah di Rusunawa Marunda harus ditindak tegas
Baca juga: Kusen jendela blok C2 Rusunawa Marunda dibongkar tanpa izin kepada pengelola

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024