Banda Aceh (ANTARA News) - Pemasangan poster calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2014 di pohon-pohon pinggir jalan protokol kembali marak di Kota Banda Aceh.
Pantauan Antara di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Rabu, poster caleg yang paku ataupun diikat pakai kawat di pohon-pohon di kembali terlihat.
Padahal, beberapa hari sebelumnya, poster caleg di pohon-pohon di ruas jalan protokol tersebut, termasuk alat peraga kampanye lainnya sudah dibersihkan.
Sebelum dibersihkan, poster, spanduk, dan alat peraga kampanye lainnya, memenuhi pinggir jalan menuju pantai Ulee Lheue tersebut. Hampir setiap pohon kiri kanan jalan terpajang gambar caleg.
"Poster caleg baru saja ditertibkan, tetapi kembali marak. Di dekat kantor Panwaslu saja misalnya, kemarin sudah bersih, hari ini kembali marak poster caleg di pepohonan," kata Afrida, anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banda Aceh.
Ia juga mengatakan, Panwaslu sudah berulang kali menyurati partai politik agar partai maupun caleg menempatkan alat peraga kampanyenya sesuai aturan. Tapi, surat tersebut sepertinya tidak mendapat respons.
"Jika terus melanggar aturan seperti ini, kami akan merekomendasikan pelanggaran pemasangan alat peraga ini kepada tim Gakkumdu atau penegak hukum terpadu untuk selanjutnya diproses secara hukum," kata Afrida.
Secara terpisah, TM Zulfikar, aktivis lingkungan hidup, mengimbau memberikan sanksi moral kepada caleg yang memajang posternya di pohon-pohon. Sanksinya, tidak memilih caleg yang bersangkutan.
"Caleg yang memajang posternya di pohon-pohon ini orang yang tidak taat aturan. Dari awal saja sudah salah, apalagi jika nanti terpilih. Masyarakat bisa menilai sendiri apakah memilih caleg melanggar aturan atau tidak," pungkas TM Zulfikar.
(KR-HSA/H011)
Pewarta: M Haris SA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014