Jakarta (ANTARA News) - Migrant Care pada Rabu mengeluarkan petisi yang meminta pemerintah menghentikan perbudakan yang dialami buruh migran Indonesia.
"Petisi ini untuk menutup pintu yang selama ini menjadi pintu masuk perbudakan," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah saat berbincang dengan media di Jakarta.
Anis mengatakan petisi yang bertajuk "Akhiri Perbudakan Modern terhadap PRT Migran di Hong Kong" ini berisi dua hal.
Pertama, menghapus kebijakan yang memaksa pekerja rumah tangga migran Indonesia membayar biaya pembaruan kontrak kerja ke agen.
Kedua, membebaskan pekerja rumah tangga migran Indonesia di Hongkong melakukan kontrak mandiri.
Menurut Anis, agen-agen perekrut tenaga kerja kerap melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik perbudakan dan trafficking. Kasus yang dialami oleh Erwiana adalah salah satunya.
Anis memaparkan berdasarkan laporan indeks perbudakan global tahun 2013, diketahui 29,8 juta orang diperbudak di seluruh dunia. Lebih dari 21 juta orang di antaranya terjadi di Asia. "Indonesia berada di peringkat 114 dari 162 negara yang penduduknya diperbudak," ujarnya.
Melalui petisi ini, Anis menghimbau masyarakat untuk turut serta mengkampayekan penghapusan perbudakan modern. Pada saat yang sama, Migrant Care juga mendaulat musisi sekaligus aktivis hak asasi manusia, Melanie Subono sebagai duta anti perbudakan.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014