Kalau saya ditanya apakah mas Ibas itu layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai sekretaris jenderal partai tersebut Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas layak diperiksa KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain.
"Kalau saya ditanya apakah mas Ibas itu layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak," kata Anas usai menjalani pemeriksaan di KPK Jakarta, Rabu.
Ibas yang pada saat kongres pemilihan ketua umum Partai Demokrat di Bandung 2010 menjabat sebagai steering committee (panitia pengarah) disebut oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group (perusahaan milik Nazaruddin), menerima 200 ribu dolar AS dari perusahaan tersebut untuk keperluan Kongres Partai Demokrat.
Sudah banyak pengurus partai Demokrat baik di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun panitia kongres yang dipanggil KPK dalam kasus tersebut, tapi nama Ibas belum pernah dipanggil.
Namun Anas tidak mengungkapkan keterlibatan Ibas dalam kasusnya tersebut.
"Kalau keterlibatan ada tidaknya itu wewenang KPK, seseorang terlibat atau tidak terlibat pidana itu kewenangan KPK tapi mas Ibas adalah mantan ketua di Kongres, jadi kalau ingin tahu soal Kongres yang lengkap tentu ketua SC boleh dimintai keterangan," jelas Anas.
Anas mengaku Ibas adalah tim sukses salah satu kandidat yaitu Andi Mallarangeng.
"Mas Ibas itu adalah tim sukses salah satu kandidat, dengan tim sukses salah satu kandidat, sama dengan tim sukses lain yang diminta keterangan boleh juga mas Ibas dimintai keterangan," tambah Anas.
Anas juga tidak mengungkapkan apakah Ibas menerima sesuatu dalam kongres tersebut.
"Tapi terus terang saya tidak menyarankan apa-apa ke KPK, saya tidak menyarankan mas Ibas diperiksa, saya juga tidak menghalang-halangi mas Ibas untuk diperiksa, mengenai apakah mas Ibas menerima sesuatu belum ditanyakan oleh penyidik ke saya," ungkap Anas.
Menurut Anas, Ibas bisa diperiksa di KPK atau pun di istana kepresidenan.
"Sekali lagi, memanggil orang jadi saksi itu kewenangan KPK, kita serahkan ke KPK, tetap selalu ada alternatif, alternatif pertama bisa saja Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengantar Ibas ke sini untuk dimintai kesaksian, alternatif kedua bisa juga KPK memeriksa Mas Ibas, misalnya di istana, pokoknya ada alternatif," tambah Anas.
Dalam pemeriksaannya kali ini, Anas mengaku diperiksa seputar kongres dan perannya sebagai ketua fraksi di parlemen.
"Diperiksa bagaimana soal kongres, bagaimana soal penanggunjawaban kongres, SC (steering committee-nya), kemudian kompetisinya, juga posisi saya sebagai ketua fraksi waktu itu tugasnya apa, dan juga posisi saya sebagai ketua fraksi tanggung jawabnya apa, pola komunikasi dengan pimpinan partai seperti apa, dengan dewan pembina bagaimana," ungkap Anas.
Ia pun menegaskan bahwa tidak pernah melakukan money politic untuk memenangkan jabatan sebagai ketua umum partai.
"Sudah berkali-kali saya tegaskan bahwa tidak ada jual-beli suara dan saya sudah pesan dari awal, salah satu pesan saya kepada para relawan adalah untuk tidak melakukan pembelian suara, itu posisi etis saya dalam kongres," jelas Anas.
KPK terkait kemungkinan pemeriksaan Ibas mengaku tidak segan.
"Dalam kasus Ibas, tidak ada alasan untuk tidak memanggil Ibas kalau ada kepentingan untuk itu, dan dengan mudah sekali KPK dituding berpihak dan tidak akuntabel kalau kemudian KPK tidak melakukan proses pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, Selasa (28/1).
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014