Hal itu dia sampaikan pada acara peringatan HUT ke-73 Ikatan Bidan Indonesia yang disiarkan IBI di Jakarta, Senin.
Dia mengutip data Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2019, yang juga menunjukkan bahwa tempat praktik mandiri bidan (TPMB) sebanyak 36.000 yang tersebar di tanah air.
Oleh karena itu, pihaknya mengadvokasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan untuk penempatan bidan di desa-desa yang masih membutuhkan, mengingat masih banyak desa yang belum punya, sedangkan banyak lulusan kebidanan.
Ade menyebut bahwa para lulusan tersebut bisa dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia menilai, dengan penempatan mereka, maka program Kementerian Kesehatan, yaitu Posyandu Prima, dapat didukung.
Menurut dia, para bidan di Indonesia membutuhkan bimbingan, pembinaan, serta dukungan berupa regulasi dalam bidang kesehatan. Hal itu dapat menciptakan semangat kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Selain itu, kolaborasi dan koordinasi juga dibutuhkan guna optimalisasi pelayanan kebidanan yang berkualitas.
Dia menambahkan, pencapaian pelayanan KB dalam rangka HUT IBI, menurut data per 3 Juni 2024 yaitu 1.186.658 dari 1.055.983 akseptor, atau 112,37 persen dari target.
Dalam kesempatan itu IBI, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta PT Catur Dakwah Crane Farmasi meraih penghargaan "Pemasangan Kontrasepsi Implan secara Serentak kepada Perempuan Terbanyak" dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI).
IBI melaksanakan praktik sosial pelayanan kontrasepsi serentak di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh bidan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti tempat praktik mandiri bidan, puskesmas, klinik, rumah sakit yang dilaksanakan pada 8-31 Mei 2024.
Pemasangan KB tersebut dilaksanakan di 34 provinsi untuk 117.910 akseptor, melampaui target semula yang 110.877 akseptor.
Baca juga: IBI & BKKBN raih rekor pemasangan KB serentak terbanyak pada perempuan
Baca juga: BKKBN: Bidan berperan penting ciptakan bonus demografi
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024