"Sampai saat ini, masih kami jadwalkan di lima kelurahan, yakni Kedinding, Ampel, Ketabang, Simolawang dan Sidotopo,"

Surabaya (ANTARA) - Kantor Samsat Surabaya Utara melakukan optimalisasi pajak kendaraan bermotor melalui inovasi-inovasi terbarunya demi memudahkan masyarakat mengurus pembayaran pajak motor dan sejenisnya, yaitu dengan membentuk "Samsat Dugi Kelurahan" (Samsat Dulur).

Perwira Administrasi (Pamin) Samsat Surabaya Utara Ipda Dyan Etik Kristianing saat sosialisasi inovasi Samsat Dulur di Kantor Kelurahan Tanah Kali Kedinding Surabaya, Senin, mengatakan program tersebut sudah diluncurkan sejak 4 Juni 2024 dan hingga saat ini yang sudah dilayani sekitar 20 wajib pajak kendaraan bermotor.

"Sampai saat ini, masih kami jadwalkan di lima kelurahan, yakni Kedinding, Ampel, Ketabang, Simolawang dan Sidotopo," ucapnya.

Secara teknis, kata dia, petugas yang terdiri dari kepolisian dan Bapenda menggunakan sepeda motor untuk keliling ke kelurahan-kelurahan tersebut.

"Jadi ini istilahnya untuk menambah program unggulan lainnya dengan gerak cepat. Semisal seperti di Kedinding ini ada, wajib pajak yang harus bayar, kami akan jemput bola dan itu sesuai jadwal yang telah disepakati," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, karena baru diluncurkan jadi masih di lima kelurahan tersebut, ke depannya akan menjamah ke semua wilayah Surabaya Utara.

"Targetnya sebelum akhir tahun sudah terjamah di seluruh wilayah Samsat Surabaya Utara," tuturnya.

Selain itu, kata Etik, seluruh Samsat di Surabaya akan menerapkan inovasi Samsat Dulur.

"Semoga adanya inovasi ini bisa mempermudah masyarakat Surabaya untuk melakukan pembayaran pajak bermotor secara rutin," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan masyarakat untuk mengunduh aplikasi E-Signal melalui playstore atau app store.

"Di aplikasi itu juga bisa untuk pembayaran digital melalui aplikasi tanpa harus datang ke lokasi," tuturnya.

Jadwal pelayanan Samsat Dulur:

1. Kelurahan Kedinding pada Senin pukul 09.00-12.00 WIB.
2. Kelurahan Ampel pada Selasa pukul 09.00-12.00 WIB.
3. Kelurahan Ketabang pada Rabu pukul 09.00-12.00 WIB.
4. Kelurahan Simolawang pada Kamis pukul 09.00-12.00 WIB.
5. Kelurahan Sidotopo pada Jumat pukul 09.00-12.00 WIB.

Pewarta: Indra Setiawan/Naufal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024