Jakarta (ANTARA) - Seorang pengrajin anyaman mansiang asal Padang sukses kembangkan usahanya, berkat inovasi dan binaan dari program PNM Mekaar.

Dia adalah Yeni Walnita, seorang pelaku usaha ultra mikro dan nasabah PNM. Awalnya, Yeni membuat Kombuik, sebuah tas khas olahan tangan warga kampung Taratak Kumbang, yang telah menjadi usaha turun temurun warga desa. Namun, produk yang homogen ini membuat produk mansiang kurang variatif.

Yeni pun bergabung menjadi nasabah PNM Mekaar dan rutin mengikuti pelatihan yang diberikan oleh PNM, hingga ia memiliki berbagai kreasi produk.

“Sejak gabung jadi nasabah Mekaar saya ikut klasterisasi daun mansiang dan peningkatan kompetensi UMKM kriya. Kalau ngga gitu saya mungkin ngga kebayang bikin produk berbagai macam kaya gini,” ungkap Yeni.

Aneka produk Anyaman Mansiang buatannya antara lain tas mukena, tas laptop, dompet pesta wanita, tas selempang pria, kotak tisu, pouch tumbler, dan masih banyak lagi. Apalagi dengan tambahan ornamen, semakin banyak yang tertarik dengan produk kerajinan dari sejenis rumput anggota suku teki-tekian ini.

“Produk anyaman mansiang ditambahkan elemen pita, elemen bunga serta diberi warna agar terlihat menarik” tambahnya.

Berkat kegigihannya, Yeni mendapatkan omset rata-rata hingga 5 juta rupiah setiap bulannya. Ia juga telah memasarkan produknya secara online dan membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang di sekitarnya.

“Alhamdulillah sudah ada yang bantu. Di Taratak sini banyak perempuan yang sulit mencari uang. Jadi mereka bantu-bantu saya membuat kreasi anyaman,” lanjut Yeni.

Usaha yang dirintis Yeni tak lepas dari peran PNM yang memberikannya modal pinjaman untuk membuka usaha melalui program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) dengan aktivitas pendampingan usaha dan dilakukan secara berkelompok.

Pada dasarnya, nasabah PNM Mekaar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha, namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan. Beberapa alasan keterbatasan akses tersebut meliputi kendala formalitas, skala usaha, dan ketiadaan agunan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024