Bengkulu (ANTARA News) - Wakil Presiden RI periode 2001-2004, Hamzah Haz, mengingatkan Pemerintah harus konsisten dengan putusan hukum mati terhadap pelaku kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Domingus da Silva dan Marinus Riwu. "Saya kira pemerintah harus konsekuen, apa putusan hukum yang telah dijatuhkan harus dilaksanakan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu di Bengkulu, Rabu. Ia menegaskan, pemerintah harus total dalam penegakan hukum, kalau sudah ada putusan hukum harus dilaksanakan, dan jangan sampai mengambang. "Saya kira, pemerintah harus berani untuk melaksanakan putusan hukum tersebut, dan jangan dapat dipengaruhi oleh pihak luar," katanya. Aparat penegak hukum, terutama para hakim, juga harus dapat berhati-hati dalam menentukan putusan terhadap satu kasus yang ditanganinya, demikian Hamzah Haz. Tibo dan kawan-kawan (dkk) proses vonis hukuman matinya sudah final, dan grasi mereka pun ditolak Presiden RI, karena dinyatakan bersalah terlihat dalam kasus kerusukan Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada pertengahan 2000. Pelaksanaan hukuman mati terhadap Tibo cs telah dua kali mengalami penundaan, yakni pada Maret 2006 dan Agustus 2006. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006