jangan gunakan itu untuk ancam kami lalu kamu boleh sembarangan merusak trotoar kami"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menuntut perusahaan kontraktor galian kabel yang merusak trotoar-trotoar Jakarta untuk kepentingan proyek.
"Saya sudah bilang ke Kemen PU, lapor polisi saja. Bukan karena mereka tidak ada izinnya, tapi lapor kalau dia merusak barang kita," kata Ahok di Balaikota, Rabu.
Ahok menilai banyak kontraktor tidak meminta ijin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kontraktor-kontraktor yang gali kabel itu juga tidak minta izin kita. Kalau untuk kepentingan umum dia tidak minta izin tidak apa-apa, kita mengertilah," katanya.
Upaya agar perusahaan-perusahaan tersebut mau menggunakan ducting untuk kabel-kabel jaringannya telah dilakukan.
"Kita sudah paksa mereka untuk ducting, tapi sampai sekarang masih belum jalan," katanya.
Menurut Ahok, meski aktivitas galian penting bagi kegiatan perekonomian masyarakat, tetapi seharusnya tidak digunakan sebagai alasan untuk menekan Pemprov dalam hal perijinan.
"Kalau gara-gara itu ekonomi putus, kita bisa ambruk kan. Tapi jangan gunakan itu untuk ancam kami lalu kamu boleh sembarangan merusak trotoar kami," katanya.
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014