Diagnosa keliru, terapinya juga keliru. Belum lagi, kalau negara membiayai, itu artinya negara juga tidak percaya dengan penyelenggara Pemilu."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan mengatakan adanya saksi tambahan yang mengawasi Pemilu menandakan keraguan terhadap penyelenggara pesta demokrasi itu.
"Asumsinya begini, kalau ada saksi berarti ada keraguan dengan penyelenggara Pemilu. Kalau mereka (penyelenggara) layak dipercaya, tidak akan pakai saksi," kata Ferry dalam diskusi bertajuk "Mendorong Akuntabilitas Parpol, Caleg, Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2014" di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut, menurut mantan anggota Komisi II DPR RI itu, menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam Pemilu.
Ferry mengatakan partainya tegas menolak dana tambahan untuk saksi parpol karena menilai dana tersebut tidak lumrah. Terlebih, dana untuk membayar saksi parpol merupakan dana kampanye yang harus menjadi tanggung jawab parpol.
"Parpol itu dilarang terima dana APBN atau APBD, begitu pula dari BUMN atau BUMD," tegasnya.
Ia juga berpendapat bahwa seyogyanya semua parpol dalam kondisi kosong menghadapi Pemilu. Artinya, sebelum bisa masuk dalam pemerintah, parpol tidak menerima suntikan dana apapun dari negara. Hal itu dikhawatirkan justru membuat budaya korupsi semakin marak.
"Coba bayangkan, sekarang parpol masih di luar (pemerintahan) sudah bisa dapat Rp56 miliar (jika menerima dana saksi dari negara), bagaimana kalau sudah di dalam? Bisa jadi vacuum cleaner," ujarnya sambil tertawa.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Independen (Formappi) Sebastian Salang menilai anggaran pengawasan tambahan untuk saksi merupakan cara yang keliru untuk meminimalkan pelanggaran Pemilu.
"Diagnosa keliru, terapinya juga keliru. Belum lagi, kalau negara membiayai, itu artinya negara juga tidak percaya dengan penyelenggara Pemilu," katanya.
Ia menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semestinya memetakan kerja pengawasan berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya.
Dengan pemetaan yang baik, lembaga pengawas itu diharapkan bisa meminimalkan pelanggaran yang terjadi selama pesta demokrasi berlangsung.
Badan Pengawas Pemilu menganggarkan Rp1,5 triliun dana tambahan untuk kegiatan pengawasan Pemilu 2014 guna membiayai Mitra PPL dan saksi parpol di 545.778 TPS.
Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan, Bawaslu menganggarkan Rp800 miliar untuk program Mitra PPL, sedangkan untuk membayar honor saksi dari parpol diperlukan sekitar Rp700 miliar. (A062/I007)
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014