Kuala Lumpur (ANTARA News) - Peraih medali emas bulu tangkis Olimpiade 2008 asal Korsel Lee Yong-Dae dan pemain lainnya Kim Ki-Jung dijatuhi sanksi larangan bertanding selama satu tahun setelah mereka gagal lolos tes penggunaan doping, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengatakan pada Selasa.

Hukuman yang digambarkan sebagai "ekstrim dan tidak adil" oleh Asosiasi Bulu Tangkis Korea itu efektif berlaku hingga 23 Januari 2015, tambah pernyataan itu yang dilansir AFP.

Lee, 25, menjadi peraih emas nomor ganda campuran dalam Olimpiade 2008 di Beijing serta meraih medali perunggu pada nomor ganda putra di olimpiade London 2012.

Lee juga diperkirakan akan berkompetisi dalam Asian Games di Incheon.

"Masa hukuman mereka adalah sejak 23 Januari 2014 hingga 23 Januari 2015 tengah malam dan selama kurun waktu itu para pemain tersebut dilarang ikut serta dalam berbagai kompetisi," ujar Federasi dalam pernyataannya.

Pernyataan tersebut juga memberi kesempatan kepada dua pemain itu untuk mengajukan banding di pengadilan arbitrasi olahraga paling lambat 17 Februari.

Federasi yang berbasis di Kuala Lumpur itu juga menyatakan bahwa kemungkinan akan ada sanksi disiplin kepada Asosiasi Bulu Tangkis Korea (BKA) atas kegagalannya menjaga keputusan BWF terkait kiprah pemain mereka itu.

Sementara itu BKA menyatakan bahwa absennya kedua pemain mereka selama kunjungan petugas anti-doping karena alasan adanya kompetisi internasional.

"Lee dan Kim tidak menggunakan obat-obatan apa pun yang dilarang, menolak tes doping atau dengan sengaja menghindari mereka," demikian pernyataan BKA seraya menggambarkan bahwa hukuman itu sebagai "ekstrim dan tidak adil".

(Uu.D011

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014